Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid – 19, Siapkan Lima Peti Jenazah Bagi Pasien Meninggal Terenfeksi Virus Corona

Taharuddin Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan covid-19. saat di comfirmasi di dalam gedung pola kantor bupati

Tanjabbar,Viralutama.co.id–  Juru bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan covid-19, Taharuddin” mengungkapan hal ini saat dikonfirmasi di dalam gedung pola kantor bupati Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (28/5/20)

”Jadi kita sudah siapkan lima peti jenazah, ini sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan gugus tugas kita,” Sebutnya seraya meminta maaf.

Bacaan Lainnya

Sambung Taharrudin menerangkan, bahwa peti jenazah yang digunakan pun memang sesuai dengan peti jenazah yang digunakan untuk pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid 19. adapun dalam peti jenazah telah dilengkapi alumunium foil.

“Kita sudah lengkapi dipeti jenazah itu dengan alumunium foil yang kedap dengan air dan udara. Artinya jika ada pasien yang meninggal positif covid 19 ketika di makamkan tidak akan mengkontaminasi baik secara udara maupun air,” Jelas Taharrudin.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa sesuai dengan protokol kesehatan, pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid 19 harus dimakamkan paling lama empat jam setelah pasien dinyatakan meninggal. Hal ini juga lah, pihaknya menyiapkan lokasi lahan yang tidak terlalu jauh,” ucapnya.

Saat ini kita mempunyai dua tempat isolasi di Kuala Tungkal dan di Merlung. Jadi memang lokasi yang kita sediakan itu sesuai dengan waktu dari tempat isolasi masing-masing paling lama dua jam. Jadi pas lah dengan waktu maksimal empat jam,”Ujarnya.

Tetap kita minta masyarakat gunakan masker, jaga jarak, dan sama-sama kita memutus mata rantai Covid 19 ini agar warga kita jangan sampai terkena covid 19,” Pungkasnya.

Pos terkait