Sergai – Personil Polsek Teluk Mengkudu beserta Tim Gempur Covid-19 Polres Sergai mendatangi warga Dsn IX Suka Makmur, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, untuk menghimbau warga yang akan melaksanakan hajatan (pesta), Senin (26/07) Malam.

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala mengatakan, kegiatan yang dipimpin oleh Waka Polsek beserta Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas mendapingi Tim gempur Covid-19 Polres Sergai untuk kegiatan menghimbau warga yg akan melaksanakan hajatan pesta yg direncanakan esok hari Selasa 27 Juli 2021.

“Waka Polsek Teluk Mengkudu beserta Kanit Binmas mendampingi Tim gempur Covid-19 Polres Sergai mendatangi pemilik hajatan atas nama Suhardi Dsn IX Suka Makmur Desa Sei Buluh kec.Teluk Mengkudu” ungkapnya

Kasat Sabhara sebagai ketua tim menyampaikan kepada Suhardi agar menaati aturan perihal PPKM serta menerapkan protokol kesehatan pada saat acara, Meniadakan hiburan musik dengan menggunakan kibot, menghentikan segala kegiatan pukul 18.00 wib serta membuat surat pernyataan perihal kesanggupan menaati aturan saat melaksanakan hajatan.

Kemudian Wakapolsek menyampaikan juga kepada media bahwa Suhardi tidak memiliki ijin keramaian, Serta menghimbau agar Suhardi menaati aturan serta mematuhi protokol kesehatan dan kepada relawan desa membantu mengawasi pelaksanaan serta penerapan Prokes.

“Setelah aturan prokes disampaikan kepada Suhardi, Kemudian pemilik hajatan (Suhardi) menyanggupi dan akan menaati aturan saat melaksanakan hajatan”.ujarnya

Ariadi