Karimun– Tiem Gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 02 Moro, Bhabinkamtibmas beserta Personil Polsek Moro Polres Karimun beserta Satpol PP Kec. Moro, Sabtu Malam (28/08), menyelusuri tempat-tempat keramaian di Pusat Kota Kecamatan Moro, guna kembali mengingatkan warga masyarakat akan pemberlakuan PPKM Level 3, tetap mengikuti Prokes Tiem Satgas Covid.19 dan menindak-lanjuti Surat Edaran Bupati Karimun kepada Para Pelaku Usaha, untuk menutup dagangannya hingga jam 21.00 Wib Malam, guna mencegah semakin melebarnya Virus Corona Covid 19 ditengah kehidupan warga serta penerapan 5M.

Menurut Kapolres Karimun Bapak AKBP. Tony Pantano, SIK, SH melalui Kapolsek Moro IPTU. Efendi Marpaung, SH melalui Rilis berita yang diterima oleh Viralutama.co.id mengemukakan, aktifitas rutin dari jajaran Polsek Moro saat ini, disamping mengedepankan Kamtibmas ditengah kehidupan warga masyarakat, menekan dan berupaya meminimalisir keberadaan Virus Corona Covid 19, yang sampai saat ini masih menghantui warga, merupakan program rutin dan arahan serta petunjuk dari Bapak Kapolres.” Kata Kapolsek.

Untuk itu, turun secara rutin ditengah kehidupan warga, baik di pagi hari, siang maupun malam tampa henti, didalam bentuk Razia, sosialisasi kepada warga, dengan sasaran tempat yang bisa memancing terjadinya keramaian seperti Rumah Makan, Toko, Kedai Kopi serta Cafe merupakan titik rawan memunculkan perkembangan Virus Corona.” Jelas Kapolsek.

Mengajak warga untuk tetap mematuhi Peraturan PPKM Level 3, Prokes Tiem Satgas Covid 19, menindak-lanjuti Surat Edaran Bupati Kab. Karimun Nomor: 700/ SET – COVID 19/ VIII/ SE – 15/ 2021 terkait masalah PPKM level 3 dan khusus kepada Pelaku Usaha, agar menutup dagangan mereka paling lambat jam 21.00 Wib malam serta penerapan 5M yang meliputi, Membiasakan diri menggunakan Masker, selalu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menjauhi Kerumunan serta Membatasi diri dari ragam aktifitas yang tidak begitu penting, sampai saat ini merupakan cara terbaik bagi warga terhindar dari Virus Covid 19.” Ujar Kapolsek.

Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, cara mensosialisasikan akan bahaya Virus Corona Covid 19, oleh Kapolsek beserta Tiem cukup Efektif, disamping terus bersilaturahmi dengan masyarakat, sasaran dari tujuan yang hendak dicapai dapat diterima oleh warga, karena razia dan sosialisasi dilakukan dengan cara persuasif, dan razia serta sosialisasi terlihat berjalan dengan cukup baik, sekaligus mendapat sambutan cukup positif dari para pelaku usaha.