Karimun-Kasus terkonfirmasi, Corona Virus Disease Covid-19 di Kabupaten Karimun masih terus bertambah dan masih berada pada kategori zona merah.

Sepekan belakangan ini masyarakat Kabupaten Karimun dihebohkan dengan adanya tempat hiburan malam (THM) yang diduga  menjadi klaster penyumbang yang cukup signifikan terhadap kasus Covid-19.

Hal tersebut bukan hanya menjadi keresahan masyarakat Karimun namun berimbas sampai ke masyarakat Pulau Kundur yang khawatir terhadap mata rantai penyebaran oleh adanya beberapa karyawan THM Hotel Satria yang diduga terpapar Virus Corona (Covid-19).

Ironisnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun terkesan takut untuk menutup tempat hiburan malam (THM) yang di duga menjadi klaster penyumbang yang cukup signifikan terhadap  kasus positif Covid-19.

Hasil yang dapat di himpun media ini di lapangan, tempat hiburan malam (THM) Hotel Satria yang berlokasi tepatnya di jalan A. Yani, Kecamatan Balai, Kabupaten Karimun diduga telah menjadi sarana penyumbang yang cukup signifikan terhadap kasus Covid-19.

Sepekan belakangan ini tempat hiburan malam (THM) Hotel Satria telah diduga ada sekitar sepuluh (10) orang karyawan yang terkonfirmasi  positif  Covid-19.

Namun sangat ironis tempat hiburan malam (THM) tersebut masih beroperasi tanpa mendapat tindakan serius dari aparat terkait khususnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun.

Acuhnya Aparat terkait khususnya Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun mengenai adanya sepuluh (10) orang karyawan yang terkonfirmasi terpapar Covid-19, dari klaster tempat hiburan malam (THM) Hotel Satria, telah membuat masyarakat memiliki azaz praduga tak bersalah bahwa pihak terkait dan berwenang telah bermain mata dengan pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Dikutip dari pemberitaan media Lampung1.com edisi 19 Desember 2020, setidaknya ada sepuluh (10) orang karyawan tempat hiburan malam (THM) Hotel Satria yang telah dinyatakan terpapar Covid-19.

Dengan demikian tempat hiburan malam (THM) Hotel Satria terkesan menjadi wadah baru atau klaster yang menjadi tempat maraknya kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Menanggapi hal tersebut HM Asyura mantan ketua DPRD Kabupaten Karimun angkat bicara. HM Asyura meminta agar tempat hiburan malam (THM) seperti Hotel Satria untuk dilakukan penutupan sementara dan dilakukan tes swab sebelum menjadi sumber penyebaran Covid-19 yang menjadi keresahan masyarakat Kabupaten Karimun.

Menurut HM Asyura, diakibatkan oleh adanya tempat hiburan malam seperti Hotel Satria yang menjadi klaster Covid-19 di Kabupaten Karimun, seharusnya dilakukan penutupan sementara mengingat adanya karyawan yang telah terpapar Covid-19.

Terpaparnya karyawan tersebut bukan hanya akan menjadi keresahan masyarakat Karimun namun juga berimbas ke masyarakat Pulau Kundur.” Ujar HM. Asyura

Kendati demikian HM Asyura meminta agar aparat terkait dan berwenang untuk menutup aktifitas hiburan malam di Hotel Satria untuk sementara waktu sampai Hotel Satria benar-benar sudah steril dari wabah  Covid-19.

Lanjutnya, seharusnya Satpol PP selaku penegak Perda mengambil sikap tegas terhadap adanya tempat hiburan malam (THM) yang sudah diduga menjadi penyumbang Covid-19 di Kabupaten Karimun,” tutur HM Asyura saat dijumpai dikediamannya oleh awak media ini Minggu (20/12/2020).

Penulis : Majid