Langsa, Viralutama.co.id- Dengan ada informasi melalui pemberitaan disejumlah media online terkait dengan adanya oknum anggota Satpol PP yang nakal telah melakukan pungli kepada para pedagang kaki lima dilingkungan Pemko Langsa sehingga sudah sangat meresahkan, membuat gerah anggota Dewan kota Langsa mendesak agar oknum anggota Satpol PP nakal itu segera dicopot.

Menanggapi hal tersebut T.Mirza Helmy ketua Komisi IV DPRK kota Langsa. Dari Fraksi Langsa bermartabat, politisi PNA. Minggu 17 Mei 2020, mengatakan,” Sebelumnya juga ada informasi yang sampai sama kami terkait dengan adanya oknum anggota Satpol PP nakal yang melakukan pengutipan uang kepada pedagang kaki lima sebesar Rp100.000 yang katanya sebagai uang minum selama sebulan dari pedagang kaki lima disekitaran Langsa Twon Square.

“Kamis (14/5) kemarin kami langsung melakukan blusukan ke pajak sayur, terlihat sangat geram atas ulah yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut
Saya minta kepada pihak penyidik di Kantor Satpol PP agar segera memanggil serta memproses apa yang telah diadukan para pedagang terkait adanya pungli sebesar Rp100.000 terhadap puluhan pedagang kaki lima itu,” ucap Helmi.

“Nah ada juga terjadi pungli oleh oknum Satpol PP yang nakal kepada pedagang kaki lima pedagang musiman dijalan T. Umar, sungguh luar biasa saya akan cek atas informasi tersebut.”tanya T.Mirza Helmy.

“Saat ini masyarakat lagi susah dengan penyebaran Covid 19 kok malah di tambah pungli lagi Kasian dong sama pedagang kecil, seharus nya kalau pun tidak boleh jualan ya sesuai dengan Qanun yang ada tapi jangan di pungli baru boleh,kasih kelonggaran dikit buat mereka para pedagang kecil hanya untuk sesuai nasi dan biar sedikit lega untuk keluarga nya mereka lebaran.”kata Helmy.

Lanjut Helmi,”kalau memang terbukti adanya pungli terhadap pedagang maka jangan pernah segan-segan ambil tindakan yang berat, bahkan hingga dipecat karena sudah memalukan institusi.

“Saya rasa sudah cukup bukti atas pernyataan pedagang kaki lima apalagi saat ini bulan Ramadhan dan tak mungkin bohong mereka dan harus dipecat saja mereka,” ucap Helmi lagi.

Sambungnya, seharusnya pihak Satpol PP jangan melakukan hal-hal yang tak terpuji seperti ini, di mana sebagai ‘tangan besinya’ Pemerintah itu memiliki jiwa pengayom dalam mengawal penegakan Qanun Kota Langsa.

“Intinya untuk saat ini biarlah para pedagang berjualan di emperan jalan tersebut mengingat kondisi bulan puasa dan terlebih lagi dengan himpitan ekonomi yang sangat parah saat ini akibat dampak Covid-19. Berilah mereka kelonggaran demi sesuap nasi buat keluarganya dan jangan ditindak para pedagang tersebut,” lirih Helmi.