Viralutama.co.id, Paluta– Sebagai upaya mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan, Samsat Paluta menggelar sosialisasi Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) tahun 2022 untuk berkomitmen melakukan upaya dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), giat berlangsung di Kecamatan Halongona, Kamis (29/09/2022).

Hadir dalam kegiatan diantaranya Kepala Samsat Padang lawas Utara, Camat Halongoan Amir Hakim Siregar S.STP MSI, Kapolsek Padang bolak yang diwakili Waka Polsek Padang bolak iptu Amron Manullang SH, Danramil Gunung’tua. 05/Padang bolak kapten INF julkarnai Siregar, para Kepdes dan sekdes Sek-kecamatan Halongonan, para Bhabinkamtibmas Pulungan dan Babinsa S.sirait, tokoh masyarakat.

Hal ini disampaikan Waka Polsek Padang bolak iptu Amron Manullang SH mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat jumlah tunggakan kendaraan bermotor yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun balik nama kendaraan bermotor, biar kesadaran masarakat untuk membayar pajak krnderaannya sangatlah penting bagi kita semua,

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor” ungkap Waka Polsek Padang bolak iptu Amron Manullang SH

Camat Halongonan, Amir Hakim Siregar S.STP M.Si dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini sangat perlu difahami bersama dan tentunya guna menambah pengetahuan agar taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Samsat Padang lawas Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini tercapai”, Ucap Camat.

Danramil 05/Padang Bolak kapten INF Jungkarnaik Siregar
juga mengajak Kepala desa dan sekdes sk-halongoan agar bersama-sama menyampaikan ke masyarakat, agar dalam membeli kendaraan harus memiliki alas hak legalitas kepemilikan berupa, STNK, BPKB, dan SIM. Semua itu dilakukan agar masyarakat memiliki legalitas dan tertib administrasi kendaraannya menjadi jelas. “Mudah mudahan dalam pelaksanaan PMKP oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut terkhusus di Kecamatan Halongonan ini nanti dapat berjalan dengan baik, “harapan Danramil. 05/Padang Bolak kapten INF Jungkarnaik Siregar

Penulis : Baleo Aman hrp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *