Langsa, Viralutama.co.id-Konflik Internal ditubuh perusahaan PT Rakan Propeeti Asri selaku Developer yang kian mencuat dan memanas belum juga ada titik temu meskipun Ketua DPD REI Banda Aceh Muhamad Noval siap untuk mempasilitasi penyelesaian  konflik internal tersebut.

Selain konflik yang terjadi seperti yang dibeberkan oleh Sayed Azhar Komisaris PT Rakan Properti Asri ke sejumlah media online akhir akhir ini. Ternyata muncul lagi persoalan baru yaitu terkait dengan sisa harga jual beli lahan tersebut.

Senin (8/6) Armansyah Cs, saat ditemui Viralutama.co.id di Langsa menyampaikan,” saat jual beli lahan seluas 19.935 Meter persegi, sementara dari pemilik lahan harganya cuma Rp 40 juta/rante, sementara harga yang harus dibayar oleh PT Rakan Properti Arsi sebesar Rp 44 juta, jadi selisih harga Rp 4 juta/rante kali 19.935 jadi total Rp 192.800.000, itu adalah hak kami sebagai mediator.”ungkap Armansyah.

Sisa uang penjualan tanah tersebut sebesar Rp 192.800.000. Itu sesuai kesepakatan bersama antara pemilik lahan  dengan mediator Armansyah Cs termasuk Safaruddin yaitu Wakil Direktur PT Rakan Properti Arsi. Sejumlah uang tersebut akan dibagi rata.termasuk Safarudin Wakil Direktur PT Rakan Properti Asri.”ujar Arman.

“Namun hingga saat ini uang sisa tersebut belum ada diselesaikan juga alasan pak Safaruddin belum ada dibayar oleh pak Elvidar selaku Direktur Utama PT Rakan Properti Asri.”keluh Armanayah.

“Namun berdasarkan informasi yang kami terima, sisa uang tersebut telah dibayarkan oleh pak Elvidar selaku Direktur melalui pak Safarudin wakil Direktur beberapa saat setelah pencairan uang kredit di Bank BTN KC Banda Aceh.”ungkap Armansyah.
Sambil menunjukan kwetansi (Cek Mundur) yang tertulis t
Sudah terima uang dari Bapak Elvidar. Sebanyak Rp 192.800.00p (seratus sembilan puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah), berupa cek mundur No.TM 721376 “Sisa pembayaran jual beli tanah SHGB No.11 Alur Dua Langsa, kwetansi ditanda tangani  Nurdin Harahap.

Hingga berita ini ditayangkan belum dapat konfirmasi dari pak Safarudin(Wakil Direktur)juga dengan pak Elvidar(Direktur) serta pak Nurdin Harahap selaku pemilik lahan.