Sergai, Viralutama.co.id – Sebanyak 1.000 sertifikat tanah dibagikan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan secara simbolis kepada 25 masyarakat yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan yakni di Kecamatan Sei Rampah, Perbaungan, Sei Bamban dan Tanjung Beringin bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (22/9/2021).
Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan jika penyerahan sertifikat tanah ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan konflik tanah di Indonesia ini segera terselesaikan.
Usai penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 ini, Bupati berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya. Jangan disia-siakan atau dialihkan. Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat, ungkap Bupati di hadapan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Tripriyono, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, Kepala BPN Sergai Joko Sutari dan sejumlah masyarakat penerima sertifikat tanah.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, bahwa Sergai adalah kabupaten yang baru mekar dari Kabupaten induk Deli Serdang tahun 2004 silam. Sebagian besar wilayahnya adalah perkebunan.
” Kabupaten Sergai ini luasnya kurang lebih 1.900 kilometer persegi dan sebagian wilayahnya merupakan perkebunan. Baik perkebunan swasta atau milik BUMN. Daerah ini dikelilingi dengan perkebunan, dan persoalan agraria kerap terjadi diwilayah ini,”jelasnya.
Akan tetapi, jelasnya lagi, dengan hadirnya program penerbitan sertifikat tanah ini secara gratis di tengah masyarakat, Bupati Sergai yakin konflik agraria tidak akan terjadi dan masyarakat memiliki hak atas tanahnya yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi modal usaha.
” kepada bapak/ibu penerima sertifikat tanah, bersyukurlah karna bisa dikeluarkan surat tanahnya secara gratis. Sertifikat ini bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha. Manfaatkan sebaik mungkin,” pungkas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi berharap agar para pemilik sertifikat tanah dapat memanfaatkannya dengan baik. Sertifikat ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.
“Saya akui Sergai ini cukup cepat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah. Ini semua tentunya berkat dukungan dan arahan bapak Bupati dan jajaran Pemkab Sergai,”ungkap Dadang.
Dirinya menargetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Sumut khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sudah harus tersertifikasi. Baik itu milik masyarakat, aset Pemerintah, aset BUMD dan lainnya.
“Penertiban aset rakyat, aset pemerintah serta aset badan usaha ini berkat dukungan negara dan pemerintah. Kita targetkan tahun depan akan lebih banyak lagi bidang tanah yang sudah tersetifikasi,”ucapnya.
Bagian Dari Program Nasional