Aceh Timur, Viralutama.co.id-Persoalan yang berkepanjangan sengketa lahan antara kelompok koperasi Sinar Jaya dengan kelompok koperasi Sinar Maju kini telah berakhir.
Senin 15 Juni 2020 telah dilakukan pengukuran dan penetapan tapal batas pada lahan yang disengketakan oleh kedua belah pihak yaitu koperasi sinar maju dengan koperasi sunar jaya dikecamatan Birem Bayeun Aceh Timur, Dalam pelaksanaan penetapan tapal batas lahan tersebut, dihadiri dan disaksikan oleh DPRK Aceh Timur, Jajaran Polres Aceh Timur,dan Jajaran Polres Langsa.
Juga turut dihadiri oleh unsur KPH lll, BPN Aceh Timur, Disperindagkop Aceh Timur, Kapolsek Birem Bayeun, Danramil Birem Bayeun, dan turut hadir juga Kabag Pemerintahan kabupaten Aceh Timur.
“Kini Jelas sudah perkara tumpang tindih lahan yang disengketakan tersebut sudah tidak ada persoalan lagi. Sesuai dengan kesepakatan oleh kedua pihak.”ungkap Zulfadli Ketua LSM Perintis.