Karimun, Viralutama.co.id– Penyidik KPPBC Tanjug Balai Karimun, Provinsi Kepri melimpahkan barang bukti berupa bawang merah kepada pihak Karantina saat diamankan 2 ( dua) unit lori yang mengangkut gula dan bawang merah asal batam oleh petugas KPPBC di Gapura Kolong Bawah,Sabtu (8/2) yang lalu.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Bagus Hariadi mengungkapkan, Setelah dilakukan proses penelitian terhadap bawang merah ,selanjutnya puluhan kantong bawang merah tersebut dilakukan pelimpahan ķepada kantor Karantina pertanian.

“Sementara untuk gula tidak dlimpahkan, karena yang bersangkutan (pemilik)mau bayar pajaknya. Untuk itu penyelesaian pajaknya dibatam, karena barang tersebut dari batam, ujaŕnya kepada Viralutamà.com ,Sabtu (15/2) sekira pukul 22:40 Wib

Dia menuturkan , awalnya pihak KPPBC Tanjung balai karmun mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa ada kapal pompong bongkar barang berupa gula dan bawang yang sedang dinaikan ke atas lori di kolong bawah sekira pukul 19:00 Wib.

Kemudian, petugas KPPBC Tanjung balai karimun , Sabtu ( 8/2/2020) malam berhasil mengamankan gula dan bawang merah asal batam,kata Bagus Hariadi.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun Bagus Hariadi, ketika dikonfirmasi usai dilakukan penahanan terhadap 2 ( dua) unit lori oleh petugas KPPBC di kantornya mengatakan,untuk sementara
barang kita amankan di gudang yang berada di daerah Sungai raya yang kita sewa, karena kita belum punya gudang besar, ucapnya.

“Menunggu hasil pemeriksaan dan penelitian atas barang tersebut disegel dan dibuatkan berita acara penitipan”,tutupnya.

James Nababan