Langsa,Viralutama.co.id- Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Langsa menemukan satu unit mobil Avanza yang ditinggal oleh pengemudinya, Senin 9.Maret 2020

Dari dalam mobil tersebut polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dan seorang perempuan.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kasat Lantas AKP Hendra Marlan yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, mobil tersebut ditemukan di pinggir jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Alur Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Waktu itu polisi sedang melaksankan razia rutin tidak jauh dari mobil tersebut ditemukan.

Pada saat melaksanakan razia, anggota melihat satu unit mobil minibus jenis Avanza warna Silver BK 1003 OK mendadak parkir dipinggir jalan. “Karena curiga, kemudian anggota mendekati mobil tersebut dan saat mau dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil berjenis kelamin laki-laki langsung melarikan diri,” kata Kasat Lantas.

Hasil pemeriksaan, kata Kasat Lantas, di dalam mobil ditemukan satu bungkusan yang berisikan sabu dengan berat lebih kurang 25,26 gram dibungkus plastik putih dibalut dengan tisu yang dicampur dengan bungkusan ikan pepes dan satu orang penumpang perempuan.

Hasil interogasi terhadap perempuan tersebut, ia mengaku namanya Tri Lestari (25), warga Gampong Seunubok Cina, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur. “Wanita tersebut juga mengaku, pria yang kabur merupakan suaminya bernama Sulaiman (34), warga Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur,” sebut Kasat Lantas. Saat ini, kata dia, barang bukti berupa narkoba, mobil dan seorang wanita yang ditemukan di dalamnya telah dilimpahkan ke Satuan Res Narkoba Polres Langsa guna proses hukum lebih lanjut.

Dedi Hamzah