Langsa, Viralutama.co.id- Sat Intelkam Polres Langsa amankan WY (29) warga Dusun Lhoksumawe, Desa Cot Keh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Karena kedapatan sedang menggenggam narkotika jenis sabu, Rabu 18 Maret 2020 Kemarin.

“Kita amankan seorang pelaku di depan sebuah rumah kos yang berada di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro,” kata Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK, melalui Kasat Intelkam Polres Langsa AKP Zulfahmi, SH.

Kasat Intelkam juga memaparkan, saat anggota Opsnal Intelkam tiba dilokasi, dengan sigap langsung memegang pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan 2 (dua) paket kecil sabu yang sedang di genggam oleh pelaku.

“Kemudian kita lakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di dalam kamar kos milik pelaku, ditemukan lagi BB berupa 1 (satu) paket sedang sabu yang ditemukan di dalam lemari dan di akui adalah milik pelaku,” tukasnya.

Dari tangan pelaku berhasil disita Barang Bukti (BB) berupa 3 (tiga) paket sabu berat keseluruhan 12,04 gram, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) dompet warna biru, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Scoopy warna merah hitam, No Pol BL 3662 NAJ.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Wira