Langsa, Viralutama.co.id-Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kota Langsa geruduk kantor DPRK setempat untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dan tuntutan lain yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Rabu (21/07/2020).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut antara lain, PEMA/BEM dan DPM se Kota Langsa dari Kampus Universitas Samudra (Unsam), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Universitas Sains Cut Nyak Dhien (US-CND) dan Poltekes Kemenkes Aceh Langsa.

Pantauan wartawan ratusan mahasiswa mulai berkumpul di lapangan merdeka pukul 09.00 Wib. Setelah berkumpul mereka berjalan kaki menuju kantor DPRK Langsa sekira pukul 10.25 Wib dan langsung ditemui Wakil Ketua DPRK, Ir Joni.

Masing-masing perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutan secara bergantian dengan membawa poster yang berisikan, tolak omnibus law*RipDemokrasi, revisi otak sebelum revisi RUU, DPR jangan tidur, ada yang tegak tapi bukan keadilan dan teriakan yel-yel yang dipandu koordinator aksi dan sempat aksi bakar ban.

Presma Unsam, Fendi salah satu perwakilan mahasiswa yang membacakan sejumlah petisi diantaranya menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep omnibus law RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi, menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan
yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk
melaksanakan reforma agaria sejati.

Selanjutnya, menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas deskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh, menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja
outsourcing. Serta dikebirinya hak-hak buruh, seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak

Menolak sektor pendidikan di masukkan kedalam omnibus law cipta kerja dan
mendesak pemerintahan menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan
komersialisasi pendidikan. Serta wujudkan demokratisasi kampus, menoiak RUU HIP, mendesak DPRK Kota Langsa untuk segera menyampaikan aspirasi mahasiswa Kota
Langsa kepada DPR pusat paling lama 3 x 24 Jam.

Serta meminta agar DPRK Kota Langsa mempublish minimal dua media cetak / online dalam penyampaian aspirasi kami ke DPR RI dan apabila point tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar,” pungkasnya.

Setelah membacakan petisinya karena hanya satu orang DPRK yang hadir para mahisiswa tetap menunggu sampai anggota DPRK yang lain datang menghampiri.

Sampai akhirnya Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Joni menanggapi, dirinya menjelaskan bahwa teman-teman anggota DPRK lainnya sedang tidak ada di tempat, karena berbenturan dengan sejumlah kegiatan. Sementara Ketua ada hajatan yang tidak bisa ditinggalkan yaitu peresmian Dayah.

Sebenarnya, tadi pagi saya dan Ketua sejak pukul 08.00 Wib sudah menunggu. Akan tetapi karena kesimpangsiuran aksi ini yang kabarnya belum pasti, Ketua melanjutkan untuk pergi hajatan. Dan meminta saya untuk menemui mahasiswa apabila aksi benar dilakukan meski sampai malam harus di tunggu,” terangnya.

Dirinya mewakili teman-teman DPRK lainnya meminta maaf atas tidak dapat menemui adik-adik mahasiswa. Selain itu juga berjanji akan menyampaikan dan menjelaskan terkait petisi ini kepada 24 anggota DPRK lainnya dan akan segera diteruskan ke Pemerintah pusat serta DPR RI.

Menanggapi tuntutan tadi, Joni sangat setuju karena Pancasila adalah harga mati bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Tidak bisa di otak atik lagi.

Kemudian, Joni mengaku sampai saat ini yang kebetulan dirinya sebagai Anggota DPRK Fraksi Partai Demokrat masih sangat komitmen menolak RUU tersebut.

“Saya dan Fraksi Partai Demokrat di DPR RI juga masing ngotot menolak RUU HIP dan RUU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh dan tenaga kerja se Indonesia.

Dan terkait 9 tuntutan itu, ia meminta untuk diberikan kepadanya untuk diparipurnakan dan diteruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat dalam waktu segera,” pungkas politisi PD ini.

Tidak sampai di situ, Mahasiswa masih belum membubarkan diri, mereka tetap mendesak agar di izinkan masuk ke ruang paripurna.

Setelah berhasil diizinkan masuk ke ruang paripurna secara keseluruhan, Koordinator aksi, Ali Iqbal mengatakan bahwa pihaknya merasa dihambat untuk menyampaikan aspirasi.

Iqbal menuturkan, “hadirnya kami ke DPRK bukan hanya ikut-ikutan, meski ini aksi solidaritas. Mereka mengaku bergerak atas kebersamaan dan perjuangan untuk penolakan sejumlah RUU.

Maka, Dengan diizinkannya kami ke ruang paripurna ini, kami memastikan bahwa kami adalah epicentrum pergerakan mahasiswa di Indonesia, kami bergerak atas kekhawatiran dan menjunjung demokrasi yang sebenar-benarnya untuk menyampaikan pendapat,” lantang Iqbal disambut seruan Hidup Mahasiswa dari seluruh mahasiswa/i.

Pihaknya berharap, tuntutan ini segera di teruskan dan di muat di sejumlah media cetak untuk di publis apa yang menjadi tuntutan dan segera beri jawaban paling lama 3×24 jam,” harap Iqbal.

Kembali ditanggapi, Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Joni, menyebutkan bahwa pihaknya tidak menghambat, dirinya sudah menjelaskan apa yang menjadi tuntutan, sudah diterima dan akan segera diteruskan termasuk dengan akan mempublis ke media

Ke depannya apabila ada yang mau disampaikan, dirinya bersama anggota DPR lainnya siap beraudiensi, bisa disurati atau undang ke kampus. Maka, akan dipenuhi undangannya,” imbuh Joni.

Akhirnya, setelah saling berpendapat mahasiswa meninggalkan ruang sidang dan membubarkan diri dengan tertib.