Karimun– Dua Kantor (UPT) Unit Pelaksana Tehnis, yang meliputi UPT Dinas Perikanan dan UPT. Dinas Perhubungan Kab. Karimun, sejak berdirinya Kabupaten puluhan tahun lalu, sampai berita ini dimediakan, didalam aktifitas keseharian menumpang kantor di Inventaris Pemkab. Karimun.
Jika sewaktu-waktu, kantor yang ditumpangi oleh kedua UPT tersebut, digunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak, suka-tidak suka para ASN dan Honorer UPT, kembali akan mencari tempat lain, sebagai ganti tempat yang selama ini dijadikan aktifitas keseharian.
Banyak pihak yang mempertanyakan, keberadaan Kantor UPT kedua Dinas tersebut, kenapa tidak dibangun-bangun, sementara “usia” berdirinya Kabupaten Karimun sudah cukup lama, dan terkesan aneh, jika Dinas terkait tidak terpikir, untuk mengajukan pembangunan fisik Kantor UPT, di Pos anggaran tahunan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.
Bahkan ada sumber lain mengemukakan, mungkin saja kedua UPT yang meliputi Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan, merupakan Dinas “Kwalisifikasi C” yang tidak banyak memberikan Kontribusi kepada PAD, sementara untuk membuat Fisik bangunan, bukan membutuhkan biaya yang sedikit.
Beberapa Pegawai UPT Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan, yang tidak mau disebutkan namanya, ketika dijumpai dan diminta tanggapannya Sabtu (01/07) siang mengemukakan, informasi yang Kami dengar, untuk setiap tahunnya Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, selalu menganggarkan pada Pos Anggaran Tahunan pembangunan Kantor UPT di Tanjung Batu Kundur, hanya saja permohonan pembangunan Kantor UPT selalu ditolak, karena ketiadaan anggaran kata Sumber.
Padahal jelas Sumber, seperti UPT Dinas Perikanan Tg. Batu Kundur, yang saat ini menumpang di Bekas UPT. Dinas Pertanian di Batu Lima, dimana UPT. Perikanan Kundur di Tg. Batu yang mengkoordinir lima Kecamatan masalah Perikanan, meliputi Kec. Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara dan Belat serta Kec. Ungar, punya cakupan kerja yang cukup luas, sementara Kantor UPT nya saja masih menumpang, ucap Sumber tidak habis pikir.
Menurut pantauan Viralutama.co.id dilapangan, sudah selayaknya, masing-masing pihak, baik dari Dinas Perikanan maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, yang telah silih berganti Kepala Dinas, memprioritaskan pembangunan Kedua Kantor UPT tersebut, sangat tidak dapat diterima sama akal pemikiran, pembangunan beragam proyek yang akhirnya terbengkalai mampu dibangun, sementara kantor untuk perpanjangan Dinas di Kecamatan masih menumpang di sana sini.
Semoga saja, melalui Media Viralutama.co.id yang berupa kritik bersifat Konstruktif ini, didengar oleh para pihak pengambil keputusan, untuk menyikapinya secara arif dan bijak.