Batam– Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU. Fajar Bittikaka, S.Tr.K bersama Tiem Opsnal Kamis (12/08) Sekitar Jam 11 Siang, telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian, 32 Keping Besi Penutup Parit, beserta Satu Unit Becak, bertempat di Showroom Honda Taman Kota Kel. Baloi Indah Kec.Lubuk Baja Kota Batam.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU. Fajar Bittikaka, S.Tr.K, berdasarkan rillis yang diterima oleh Viralutama co.id mengemukakan, awal kejadian, bermula dari Pelapor Mardi ( Bukan Nama Sebenarnya ), Korlap Satpam warga Bengkong, menerima laporan Via Ponsel dari Saksi, bahwa telah diamankan dua orang pelaku pencurian 32 Keping Besi Penutup Parit, beseta satu unit becak mesin diwilayah kerja Pelapor kata Kanit.

 

Setelah mendapat laporan Mardi ( Bukan Nama Sebenarnya ), melapor kepada perusahaan tempat dirinya bekerja, selang beberapa waktu PT. Pionika Automobil menyerahkan surat kuasa kepada Mardi, untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Aparat Kepolisian setempat,” jelas Kanit.

Mendapat Laporan, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU. Fajar Bittikaka, S. Tr.K bersama Tiem Opsnal langsung menuju TKP, sekaligus mengamankan kedua tersangka pencuri, beserta barang Bukti ke Polsek Lubuk Baja kota Batam, untuk seterusnya secepat mungkin dilakukan Proses Percepatan Pemberkasan, dan untuk selanjutnya dikirim kepada (JPU )Jaksa Penuntut Umum

Kedua tersangka setelah diintrogasi berdasarkan identitas yang dimiliki, bernama RS dan SP yang keduanya warga Batam, akibat pencurian tersebut PT. Pionika Automobil telah dirugikan sebanyak Rp. 6,800,000,