Karimun- Pemberian Bantuan Sosial ( Bansos ) dalan bentuk Sembako, kepada warga masyarakat di tiga Kecamatan, yang meliputi Kecamatan Kundur Barat, Kundur Utara serta Belat, merupakan bentuk kepedulian berbagi kepada sesama, akibat dampak dari PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kebebasan Masyarakat ) Skala Mikro dikarenakan Virus Corona Covid 19.

Demikian dikatakan Kapolres Karimun AKBP. Dr. M, Adenan, AS, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat IPTU Sasmintoro, SH, MH Kamis ( 22/07 ) diruang kerjanya menjawab Viral Utama co.id menurut Kapolsek, pemberian bantuan dalam bentuk Paket Sembako sebanyak 110 Paket, yang berisi Beras Merk Sentra Ramos sebanyak 5 Kg, Gula 1 Kg dan Minyak Makan 1 Kg, kesemuanya disalurkan kepada warga masyarakat yang terdampak Program PPKM Skala Mikro, di tiga Kecamatan wilayah kerja.” Kata Kapolsek.

Akibat Program PPKM yang diterapkan secara Nasional oleh Pemerintah Pusat, untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19, yang sangat membahayakan keselamatan jiwa, jelas berpengaruh besar terhadap kebebasan warga, dan kaitannya dengan mata pencaharian masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari,” jelas Kapolsek.

Untuk itulah, sesuai arahan dan petunjuk dari program yang telah disusun secara rapi oleh Bapak Kapolres Karimun, jajaran Polsek Kuba, Kuta dan Belat, sebagai perpanjangan-Tangan menindak-lanjuti, arahan dan petunjuk untuk terus berbagi kepada sesama saudara kita yang membutuhkan,” ujar Kapolsek.

Pemberian sembako setelah berkoordinasi dengan Pihak masing-masing Kecamatan beserta data yang diperoleh dari Pihak Desa, penyaluran paket dengan diantar langsung kerumah warga, merupakan cara yang dianggap efektif untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Lebih jauh menurut Kapolsek, Pemberian Paket Sembako, diutamakan kepada warga masyarakat yang berdampak langsung dari pemberlakuan PPKM Skala Mikro, seperti ujar Kapolsek, Kepada Keluarga yang ditinggalkan sementara oleh anggota keluarga mereka, karena diisolasi terpadu oleh Pemkab. Karimun ditempat tertentu, dan keluarga yang diisolasi secara Mandiri karena Virus Covid-19, serta warga masyarakat yang tidak terindikasi Virus Covid-19 tetapi karena pemberlakuan PPKM Skala Mikro, menjadikan hilangnya mata pencaharian karena kebebasan yang dibatasi,” ujar Kapolsek.

Ditempat terpisah, Camat Kundur Utara Isnaidi, MMP. d, saat diminta komentarnya melalui Via Ponsel menjelaskan, terima kasih warga atas kepedulian yang begitu tinggi, dari Bapak Kapolres Karimun melalui Bapak Kapolsek Kuba, Kuta, Belat yang sangat begitu peduli, untuk berbagi kepada sesama, semoga saja disamping beban tugas yang berat selaku Aparat Penegak Hukum, pelindung semua warga, guna terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif, masih sempat berbagi kepada sesama,” kata Camat.

Kepala Desa Sungai Ungar Utara Zaini Ketika diminta tanggapannya mengemukakan, tidak terpikir akan adanya bantuan sembako dari Kapolres Karimun melalui Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat untuk warganya, dan bantuan sembako akan disalurkan kepada warga masyarakat, yang benar-benar berdampak akibat pemberlakuan PPKM Skala Mikro serta yang membutuhkan, sehingga bantuan tersampaikan secara tepat sasaran,” ucap Zaini.

Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat IPTU. Sasmintoro, SH, MH yang langsung turun kelapangan, mengantarkan Paket Sembako kepada warga, tidak bosan-bosannya mensosialisasi arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Karimun AKBP. Dr. M. ADENAN AS. SH. SIK. MH, kepada Warga agar selalu mematuhi Prokes Tiem Gugus Tugas Covid 19, dengan membiasakan diri menggunakan Masker, Sering Mencuci Tangan dan Selalu Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan yang beresiko membahayakan keselamatan jiwa, semoga Virus Corona Covid 19. Cepat berlalu dan kehidupan normal kembali seperti biasa.