Aceh Timur, Viralutama.co.id- Harta,Tahta dan wanita tiga hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, belakang ini, Plt Kadisdik Aceh Timur. Saiful Basri, S.Pd. M.Pd, di terpa kabar miring tentang isu perselingkuhan nya.
Dalam comprensi pers kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum’at 6 Maret 2020. Plt Kadisdik Kabupaten Aceh Timur, Saiful Basri.S.Pd.M.Pd membantah tudingan perselingkuhan dengan dua pegawainya berinisial P dan A apa lagi sampai membuat buku nikah palsu untuk melegalkan dan bisa masuk hotel bersama selingkuhan nya.” Katanya.
Demi Allah, “saya tidak pernah melakukan itu apa lagi sampai membuat buku nikah palsu dan menyogok mantan suami P dan A dengan proyek.” jelas Saiful Basri Sambil Menujukan Bukti LP Polisi Polres Aceh Timur. Terkait pemberitaan yang menurut nya mencemarkan nama baik nya.
“Dan Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Aceh Timur, karena apa yang dituliskan oleh dua media itu semua tidak benar dan sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga, biar hukum yang menentukan, wartawan itu menulis bahwa saya pernah palsukan buku nikah dan sogok mantan suami P dan A dengan proyek, ya silahkan buktikan kalau memang saya pernah melakukan apa yang mereka tuduhkan kepada saya,” ungkap Saiful Basri Plt Kadisdik Aceh Timur.
Sebelumnya, Plt Kadisdik Kabupaten Aceh Timur. Telah di beritakan oleh dua media dengan judul, “Plt Kadis Pendidikan Aceh Timur Ngaku Pernah Buat Buku Nikah Palsu, Diduga Demi Masuk Hotel.
Karena dianggap mencemarkan nama baik nya. Saiful Basri membuat LP No Reg 02/III/Res.2.5./2020/Reskrim. Jum’at, 06 Maret 2020 di Polres Aceh Timur.
“Saiful Basri, menjelaskan, Sebelumnya wartawan tersebut pernah melakukan komunikasi dengan dirinya melalui a
Pesan WhatsApp dan sempat mengirim utusan sekitar seminggu yang lalu.
Sebelum berita ini tayang di dua media, wartawan inisial A No 007, menelepon saya dengan menggunakan nomor Handphone lain. Namanya tidak tersave di hp saya, kerena dia menggunakan nomor lain. Dia (Wartwan A – red) menanyakan kepada saya apa sudah beres.? saya berpikir beres apa.? apakah soal pegawai saya.” Pungkas Saiful.
Sementara itu, wartawan inisial A, dihubungi melalui Handphone nya, usai Comprensi pers. Plt Kadisdik, mengatakan saya menulis artikel itu sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalis dan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers. Dan saya menulis ada data akurat, Jika tidak ada tentu nya saya tidak berani menulis artikel nya dan bisa di bilang berita Hoax.
Hingga kini desas desus terkait hal tersebut terus beredar dan berkembang, dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. Bahkan ada yang mengakatakan, tidak mungkin ada asap bila tidak ada api.
Sebelumnya P adalah merupakan Pegawai honorer pada kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, namun semenjak tahun 2020 P sudah tidak lagi bekerja di sana.
Sedangkan A, juga hingga saat ini masih misterius, siapakah A sebenarnya.? yang menjadi pertanyaan publik di kabupaten Aceh Timur yang mendapat julukan dengan Aceh Timur Bereh.
Wira