Sergai, Viralutama.co.id – Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) secara bersama menyelesaian permasalahan lahan yang luasnya lebih kurang 320 hektar berlokasi di Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut).

“Persoalan ini diperkirakan sudah mencapai 29 tahun tidak kunjung selesai.Kami siap bersatu dan membantu Tim penyelesaian Kabupaten Sergai. Ujar Dewan pengarah tim penyelesaian lahan kelompok 80 TIR yang juga salah satu Ketua Kelompok Arifin SPd, Minggu (5/9/2021) saat berlangsung rapat evaluasi pendataan di Aula Kantor Desa Pekan Tanjung Beringin,Sergai.

“Pendataan kembali terhadap keberadaan para ketua dan anggota ini sangat penting, mengingat sudah banyak yang meninggal dunia dan tentunya digantikan oleh pihak ahli warisnya. Bagi ahli waris dihimbau untuk segera melengkapi persyaratan sebagai ahli waris sehingga tidak menimbulkan hal-hal kurang baik dibelakang harinya.”Dengan bergabung para tokoh pelaku sejarah Tambak Inti Rakyat bersama para ketua dan anggota kelompok 80 dibantu 2 pengacara juga 3 Kepala Desa, maka seberat apa pun permasalahannya ini insya Allah akan mudah memperoleh solusi dalam penyelesaiannya.Ungkap Kepala Desa Bagan Kuala Safril yang juga Dewan Pengarah tim penyelesaian lahan kelompok 80.

Sedangkan Mantan Kepala Desa Bagan Kuala M. Bakri secara tegas mengatakan ia siap membantu bahkan memberikan data terkait kelompok 80. Dan menurut ingatannya masalah ini sudah bolak balik ingin diselesaikan, namun hingga puluhan tahun tidak juga selesai. Dikatakannya, permalasahan ini jika diibaratkan penyakit, tim penyelesaian lahan kelompok 80 Kabupaten Sergai ini merupakan “dukun” yang terakhir dalam berusaha untuk mengobati penyakit ini.

“Saya bergabung disini dikarenakan diajak oleh Ketua Tim Penyelesaian Kabupaten Sergai Zuhari. Dia menjelaskan kepada saya bahwa masalah ini siap dibantu dan difasilitasi oleh Bupati Sergai Darma Wijaya untuk penyelesaiannya. Tim penyelesaian lahan kelompok 80 ini melibatkan 3 orang kepala desa.” Nah, mendengar penjelasan tersebut saya langsung mengutarakan kesiapan bergabung, kendati sebelumnya sudah ada yang mengajak namun saya tolak.

Tapi ajakan Ketua tim penyelesaian ini dan ditambah dengan penjelasan yang sama dari Kades Bagan Kuala Safril, maka saya semakin yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan mudah dan siap membantu meskipun kondisi saya saat ini kurang sehat. “Saya menyakini tim penyelesaian ini.”tegas Dewan Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 yang juga mantan Kades Bagan Kuala M.Bakri usai mengikuti rapat evaluasi pendataan di Desa Pekan Tanjung Beringin.