Langsa, Viralutama.co.id- Terkait dengan simpang siurnya informasi  serta tudingan miring terhadap jajaran Direksi akhir akhir ini sehingga membuat sejumlah pihak menaruh curiga serta menuding jajaran Direksi PT. Perkebunan Nusantara 1 tidak mampu dalam melaksanakan manajemen di perusahaan BUMN milik Negara tersebut, meski sudah bekerja ektra keras dalam pengelolaan manajemen untuk pengembangan perusahaan tersebut.

Selasa 19 Maret 2020 Dilaksanakan Konfrensi  Pers di ruang rapat Humas PT. Perkebunan Nusantara 1. Yang di hadiri oleh sejumlah wartawan baik media cetak, media elektronik serta media online dan juga aktivis di wilayah Kota Langsa. Tujuan acara temu Pers, agar para pihak paham bagaimana history yang sebenar nya terjadi di dalam perusahaan BUMN tersebut.

Berbagai usaha dan upaya serta tekhnis jajaran Direksi dan manajemen bekerja ekstra keras untuk membangun kinerja perusahaan memajukan dan mengembangkan perusahaan plat merah itu serta berusaha bangkit dari kesulitan keuangan.”ungkap nya.

Lanjut Saifullah SE, memaparkan,” bahwa PT Perkebunan Nusantara I sejak terjadi masa konflik hingga sampai saat ini kondisinya masih sangat memprihatinkan dalam sisi financial terutama untuk
membiayai operasional dan beban yang menjadi kewajiban serta tanggung jawab  perusahaan
yaitu.
– Gaji Karyawan, Pajak, hutang jangka pendek, hutang jangka panjang sampai
dengan saat ini total hutang perusahaan berjumlah sebesar Rp.
2.588.414.098.266 (-+ 2,6 Trilun )

“Sedangkan sumber pendapatan asli perusahaan diperoleh dari produksi yang dihasilkan dari unit-unit usaha budidaya kelapa sawit yang diolah menjadi CPO dan inti sawit kemudian dijual sesuai dengan harga pasar, pendapatan tersebut sampai dengan saat ini belum mencukupi untuk membiayai kebutuhan dan kewajiban
perusahaan.

“Kondisi realisasi produksi tandan buah segar (tbs) rata-rata perbulan yang dihasilkan dari kurun waktu tahun 2016 s.d tahun 2019 sebanyak 24.542.000 ton, total pendapatan rata-rata perbulan sebesar 50 miliar s.d 60 miliar.
Sedangkan untuk kebutuhan biaya operasional dan beban hutang jangka panjang dan jangka pendek perbulan dibutuhkan dana sebesar 90 milyar yang terdiri :

a. Gaji 28 miliar
b. Pinjaman bank 44 miliar
c. Iuran BPJS 2,8 miliar
d. Transport TBS 4,2 miliar dan transport CPO 2,3 miliar
e. Pajak 4 miliar
f. Biaya operasional yang mendesak 5 miliar belum lagi pembayaran SHT yang
direncanakan sebesar 2,5 miliar s.d 4 miliar.

“Selisih pendapatan terhadap beban perusahaan sebesar 30 miliar s.d 40 miliar.SHT merupakan Santunan Hari Tua yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang pensiun tanpa memungut iuran dari karyawan, artinya SHT sepenuhnya merupakan beban perusahaan.

“Dasar pemberian SHT yaitu diberikan kepada para pensiunan atas dasar sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKB) yang telah disepakati antara pihak Pengusaha (Direksi) dengan pihak Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) yang pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.”

“Direksi PTPN I tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran SHT walaupun secara mencicil, akhir-akhir ini terjadi kendala terhadap pembayaran SHT dikarenakan kondisi keuangan (cash Flow) yang kurang baik, dimana pendapatan
dari hasil penjualan produk yang dihasilkan tidak cukup untuk membayar kewajiban￾kewajiban jangka pendek perusahaan termasuk SHT. Pendapatan saat ini hanya mampu membayar gaji, pinjaman bank, pajak dan sebahagian biaya operadional yang sangat penting dan tidak dapat ditunda.

“Dari jumlah SHT periode 2010 s.d 2020 sebesar Rp 257,73 milyar
Sedangkan Direksi semasa Pak Uri  Mulyari (selama periode dari tahun 2016 s.d saat ini) harus melakukan pembayaran SHT secara cicil
Dari jumlah SHT dari periode 2010 s.d 2020 sebesar Rp 257,73 miliar.”

“Dan Direksi PTPN-I semasa Pak Uri Mulyari sebagai Dirut (selama periode 2016 s.d saat ini) telah melakukan pembayaran SHT secara mencicil kepada para buruh karyawan yang sudah pensiun sebesar Rp 129,98 M dan masih tersisa sebesar Rp 127,75.

Wira