Sergai– Percepat penanganan kasus Covid 19, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan RSU Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (27/7/2021) Siang.

Tujuan Rapat koordinasi terkait Pengadaan Alat PCR (Polymerase Chain Reactuon) , alat yang sangat berguna dalam membuat salinan DNA.
Rapat juga membahas Pengadaan Alat PCR PCR (Polymerase Chain Reactuon) yang berfungsi untuk mendapatkan Hasil Pasien yang terpapar Virus Corona (Covid – 19) di Kab. Serdang Bedagai sehingga setiap melaksanakan PCR tidak harus mengirimkan hasilnya ke Kota Medan sehingga penanganan Pasien Virus Corona (Covid – 19) dapat segera ditangani. “Kita harus kompak mempercepat penanganan virus Corona,” ujar mantan Kapolres Batubara ini.

Kapolres juga menyampaikan agar senantiasa meningkatkan Protokol Kesehatan sehinggga tidak terkena Virus Corona (Covid – 19) dan menyampaikan agar tidak ke Kota Medan dikarenakan Kota Medan sedang melaksanakan PPKM Level 4.

Saat ini, Kabupaten Serdang Bedagai sudah Zona Kuning dalam Penangananan Virus Corona,” Mari Masyarakat Kabupaten Sergai, sama – sama menjaga Kabupaten Sergai sehingga penularannya dapat Ditekan,”pungkas Robin.

Kegiatan Rapat Koordinasi dihadiri oleh :
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Direktur RSUD Sultan Sulaiman Serdang Bedagai, Dr. Nanda Satria, Dokter RSUD Sultan Sulaiman Serdang Bedagai, Dr. Yesi SP. Kk,
Dokter RSUD Sultan Sulaiman Serdang Bedagai, Dr. Fauza Harahap, dan PT. Limas (Founder Alat PCR)Rizal.

Ariadi