Perangkat Desa Aramiah Tidak Ada Meminta Dana BLT-DD Kepada KPM

Aceh Timur,Viralutama.co.id- Terkait dengan pemberitaan pada sebuah media online yang menyatakan bahwa,”Perangkat Desa Aramiah Begal BLT-DD Dari Tangan KPM, Bantuan Lansung Tunai dari Alokasi Dana Desa tahun 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 Desa (Gampong) Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur di sunat oleh perangkat Desa.

Seperti yang disampaikan oleh sejumlah sumber masyarakat yaitu para Keluarga Penerima Manfaat(KPM) terkait dengan hal tersebut Harun Sutrisno geuchik gampong Aramiah Jumat 22 Mei 2020 kepada wartawan menjelaskan.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak pernah memerintahkan kepada seluruh perangkat desa untuk memotong uang yang telah kami salurkan kepada KPM karena saya tau itu perbuatan yang sudah melanggar aturan.”Dan saya sudah ingatkan kepada seluruh perangkat desa supaya jangan ada potongan apalagi pemaksaan,”ungkap Geuchik.

“Terkait dengan tudingan yang dikatakan bahwa ada perangkat desa meminta dengan paksa dana BLT DD kepada KPM, tersebut, itu tidak ada dan setelah saya selidiki, karena pembagian itu dilakukan oleh sesama warga masyarakat. Bukan dilakukan oleh perangkat desa.”katanya.

“Kami dalam melaksanakan pembagian BLT sudah sesuai dengan prosedur. Disaat pelaksanaannya juga turut disaksikan oleh bapak Kapolsek, bapak Camat, Babinsa, Babin Kamtibmas, Pendamping PKH, Pendamping desa, bidan desa, Tuha peut dan sejumlah tokoh masyarakat lainya hingga selesai dengan jumlah total semuanya 100 KK.”papar Geuchik.

“Bahkan dengan dokumentasi lengkap beserta LPJ sekalian dibuat, makanya disitu  seluruh KPM menandatangani hingga 3 kali tanda tangan dan itu menurut saya tidak ada pemaksaan tetapi memang bahan laporan yg nantinya akan diserahkan ke dinas DPMG kabupaten.”tutup geuchik.

Pos terkait