Langsa, Viralutama.co.id-Sebelumnya telah diberitakan beberapa waktu lalu, terkait dengan sejumlah iklan, spanduk dan baleho yang terdapat dilingkungan Pemko Langsa diduga kuat masih banyak menunggak pajak hingaa mencapai Ratusan juta rupiah. Namun hingga kini belum ada tindakan dari pihak terkait.

Menurut informasi yang dapat dihimpun Sabtu 11 Juli 2020. bahwa sesuai dengan surat Perintah kepala BPKD tanggal 16 Juni 2020 terdapat sejumlah  iklan yang menunggak pajak yang seharus sudah di eksekusi, pada tanggal 23 Juni 2020 lalu setelah adanya perpanjangan waktu selama 7 hari.

Namun, ironisnya hingga kini sejumlah  iklan, baleho serta sepanduk yang terpasang dilingkungan Pemko Langsa masih tetap terpampang dan terpasang serta berdiri tegak belum ada tindakan sama sekali. Ada apa sebenarnya ini..?

Sementara itu Mahlil, Kabid Dinas Pendapatan Keuangan Daerah kota Langsa, saat dimintai tanggapanya terkait dengan hal tersebut Sabtu 11 Juli 2020 mengatakan,”Nanti hari Senin Akan Saya Jawab. Kebetulan saya masih ditambak kawan sejak kemarin.”jawabnya singkat.

Selanjutnya, secara terpisah salah satu Staff bidang Dinas Pendapatan Daerah kota Langsa, ketika dihubungin wartawan melalui selularnya mengatakan.” Terkait dengan hal tersebut sudah dua kali kami menghadap kepada Kabid Pendapatan namun tidak ada tanggapan.”ungkapnya singkat.

Sementara itu, wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang Badan Peneliti Aset Negara(BPAN LAI) kota Langsa Sayed Muhammad, saat dimintai tanggapanya menanggapi.”Para pihak terkait dan yang berwenang harus segara melakukan tindakan secara tegas, jangan karena ada kepentingan oknum tertentu sampai keuangan  daerah terus dirugikan akibatnya.”ungkap Sayed.

“BPAN LAI kota Langsa menyarakan kepada bapak Walikota Langsa, Usman Abdullah. SE, untuk segera mengambil tindakan tegas kepada para oknum yang tidak mematuhi aturan, sehingga kota Langsa tidak terus dirugikan. Dan terget PAD serta Retribusi mencapai target sesuai yang diharapkan.”ujarnya Sayed.