Banda Aceh, Viralutama.co.id – Mengobok-ngobok terlalu jauh Bank Aceh Syariah, bukan tupoksinya Oknum Komidi III DPRA, pengawasan itu merupakan wilayah atau kerja (tupoksi) OJK dan Bank Indonesia. Ini sangat di sayangkan” ungkap Ketua Rumah Aspirasi UKM dan IKM Aceh,Senin (15/6)
Ketua Rumah Aspirasi UKM dan IKM Aceh”, Teuku Tansri Jauhari, SE, kepada Viralutama.co.id menyatakan, Bank Aceh Syariah adalah milik masyarakat Aceh yang sahamnya dikuasai oleh Pemda Aceh bersama Kabupaten /Kota secara mayoritas, oleh sebab itu dalam pengelolaan perlu adanya pengawasan oleh OJK dan Bank Indonesia, bukan oleh oknum DPRA dari Komisi III,
Andaikatapun Dewan” terutama oknum Komisi III DPRA peduli secara langsung terhadap pembangunan ekonomi ke – Acehan hari ini, Aceh harus mampu mandiri dan terlepas dari ketergantungan Provinsi tetangga (Sumatera Utara), ujarnya
Masih T. Tansri” diharapkan kepada baik itu oknum mahupun semua pihak, yang dipercaya oleh rakyat duduk di Dewan. terutama oknum Komisi III DPRA, hendaknya melihat secara menyeluruh terkait pengelolaan perbankkan yang ada di Provinsi Aceh selain Bank Aceh Syariah. Dimana peran Perbankan yang selama ini mengumpulkan uang rakyat atau masyarakat Aceh selain Bank Aceh Syariah dalam bermitra dengan pelaku usaha, baik itu pengusaha menengah keatas maupun pelaku UMKM, yang sampai hingga hari ini belum bisa mandiri dari berbagai sisi.
Sepertinya” Oknum anggota dewan komisi III bagaikan ada sentimen pribadi terhadap Bank Aceh Syariah, yang secara tidak langsung, telah mencatat keunggulan serta memberikan kontribusi besar dalam perubahan secara bertahap dari Bank Konvensional ke – Bank Syariah secara total, ungkap Instruktur Swasta LPK PT. Mores Era Asia di Sebuah Coffe Shop Simpang Surabaya Banda Aceh, Senin sore (15/6)
(Wr/Ju)