Bireuen,Viralutama.co.id – Pedagang Pasar Block PJKA (Pasar Lama) Meunasah Capa Kota Juang Kabupaten Bireuen, datangi Gedung DPRK sampaikan Aspirasi. Penertiban pasar tidak menyeluruh dan terkesan pilih kasih, beri kami waktu hingga sampai lebaran Idhul Adha, pedagang lokal perlu diperhatikan,Kamis (16/7)
Tgk Bileue” mewakili para pedagang dalam Audensi menyampaikan, Pada dasarnya kita harus tau Statusnya yang mana disebut Pasar Basah dan Pasar Kering, demikian juga terkait penertiban yang telah dilakukan pihak Pemda, petugas hanya sebatas menggeser beberapa lapak Pedagang bukan menertipkannya, sehingga tersisih sebahagian besar dari kalangan pedagang lokal, jangan ada perbedaan pelayanan antara pedagang lokal dan pedagang dari luar daerah,
“Satukan tempat semua Pedagang, jangan sampai ada di setiap sudut pasar bertaburan lapak dagangan, tertipkan kota secara serentak dan menyeluruh jangan ada sebagian diusir sementara sebagian lain” Cok Peng (dikutip retribusi) kami siap mendukung Bireuen Gleeh, beri kami waktu hingga sampai Hari Raya Idhul Adha, Ujar Tgk Bileu Menasah Capa
Ketua DPRK Bireun” Rusyidi Mukhtar dalam Audensi tersebut menyampaikan, terkait Aspirsi pedagang yang menjadi tuntutan, pihak legislatif menampung atas semua aspirasi tersebut. Legislatif segera menyampaikan dan membahas dengan pihak pemerintah melalui Dinas terkait,
Berdasarkan usulan dan pandangan dari Komisi II DPRK Bireuen yang membidangi Ekonomi dan Lingkungan Hidup, serta usulan dari anggota Dewan yang mewakili Kecamatan Kota Juang, pihak dewan menyetujui aspirasi warga terkait tenggang waktu hingga sampai hari raya Idhul Adha dan akan menyampaikan kepihak pemerintah menyangkut permintaan pedagang tersebut, Ungkap Ketua DPRK Bireuen.
Sebelumnya, Suhaimi Hamid dari yang membidangi Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menyatukan serta memudahkan terkait alokasi pedagang, asosiasi PKL harus Segera dibentuk guna mewakili pedagang. Asosiasi yang dilegalkan serta mendapat Rekomendasi dari Kesbangpol, segala bentuk pengutipan retribusi harus ada legalitas hingga PAD dapat dimanfaatkan oleh warga di lingkungan PAD itu didapatkan
Terkait penataan bangunan di lingkungan kota bireuen, IMB harus di perhatikan kembali sehingga tidak ada Bangunan yang memakan badan jalan. Penertiban IMB harus menyeluruh, jangan ada pilih kasih hingga terkesan ada perbedaan pelayanan terhadap pedagang lokal dan luar daerah, Suhaimi yang sering disapa” Abu Suhai menuturkan
Pertemuan dipimpin lansung Oleh Ketua DPRK, Rusyidi Mukhtar, Wakil Syauqi Futtaqi, Ketua Komisi II Munazir serta sebahagian besar anggota DPRK di Bireuen yang di saksikan puluhan pedagang yang turut dalam Audensi di Ruang Sidang lantai III DPRK Bireuen, Kamis (16/7)
(JW)