Sergai, Viralutama.co.id – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa dalam rangka penertiban pajak desa di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Senin (11/10/2021)
AKBP Robin Simatupang dalam kesempatan itu memaparkan pembagian pajak berupa, pajak pusat, Provinsi dan pajak daerah. Dimana, pajak daerah digunakan untuk belanja daerah.
Dia juga menjelaskan jenis pajak menurut sifatnya yakni, pajak subyektif dan pajak objektif. Asas pungutan pajak, sumber pembiayaan negara dan tax amnesty.
“Membayar Pajak merupakan kewajiban kita semua,” tegas Robin.
Sementara itu, Sekdakab Sergai, HM Faisal Hasrimy menekankan bahwa pendapat negara paling banyak berasal dari pajak. Hal ini harus dipahami oleh para Kades. Untuk itu, para Kades diminta agar taat dalam pembayaran pajak.
“Para camat, inspektorat dan BPKD, agar menyelesaikan tahapan khusus dalam pembayaran pajak,” ujarnya.
Sedangkan Kajari diwakili Kasi Pidsus, Elon Pasaribu menegaskan bahwa kejaksaan akan mendukung sepenuhnya terkait program pembayaran pajak desa.
Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi, Daniel Zebua memaparkan tata cara pendaftaran dan penghapusan nomor pokok wajib pajak (NPWP), pengukuhan dan pencabutan pengukuhan PKP, serta pemotongan dan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan dan memberikan sanksi, serta selalu berkerja sama dengan Polres dalam melakukan tindakan.
“Kalau kita menunggak pajak, bapak ibu akan dikenakan denda pajak. Dari tahun 2018-2019, ada desa belum membayar pajak. Kita akan tindak tegas ke lapangan bersama dengan Polres dan kejaksaan”, ujarnya.
Saat ini, lanjut Daniel, pembayaran pajak tidak begitu susah, karena pihaknya sudah menyediakan kantor pengawasan sebagai konsultan pribadi pada masing desa.
“Kita berharap untuk hutang pajak, agar segera di lunasi hingga Desember 2021,” harap Daniel Zebua.
Rakor diikuti Kadis PMD Ikhsan beserta para kepala OPD dan para camat dan kepala desa (Kades) se-Sergai.
(@)