Karimun, Viralutama.co.id– Dalam rangka mengantisipasi masuknya Covid-19 atau virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun , Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkompimda, bertempat di Gedung Nasional, Jalan Yos Sudarso Karimun, Jum’at 10 April 2020 sekira pukul 10:10 Wib.
Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Karimun. Dr. H. Muhammad Firmansyah. M. Si., bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan serta segera mengambil langkah bersama guna menekan masuknya penyebaran virus Corona di wilayah Pemkab Karimun.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Bupati Karimun. DR. H. Aunur Rafiq. S. Sos. M. Si. Kapolsek Balai Karimun. AKP. Budi Hartono. SIK. MM, Kasat Intelkam Polres Karimun. AKP. Heri Adhar . SH, Kanit Intelkam Polsek Balai. AKP. Puji. P, Kadisnaker Kabupaten Karinun Ruffiandi Alamsyah, Kadis Sosial Kabupaten Karimun. H. M. Syahruddin. Kadinkes Kabupaten Karimun Drs. Rahmadi. A.P. T M. Ap.
Kemudian diikuti oleh Sekcam Karimun Santana, KSOP Kelas. I. Tanjung Balai Karimun, yang diwakili Febry. B. KKP kelas II Karimun diwakili Bakthian. AW. Lurah Tanjung Balai Kota. Anggota Polsek KKP Aipda Firyanto, Bhabinsa Tebing, Ka puskesmas Tebing, Ka puskesmas Karimun, Dan Instansi terkait lainnya
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Karimun. Dr. H. Muhammad Firmansyah. M.Si. mengatakan, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona ke wilayah kabupaten karimun maka diperlukan upaya persiapan penanggulangan sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi hal tersebut.
Adapun hasil dari pada rapat koordinasi penangan Covid-19 kabupaten karimun tersebut adalah :
-Mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat luas tentang warga karimun yang baru datang dari luar Karimun khususnya dari Malaysia dan dari luar Karimun baik dengan menggunakan Kapal Kelut dan memang warga karimun khususnya akan di lakukan karantina selama dua hari di tempat karantina (SMP binaan, kecamatan Tebing).
– Warga berkeperluan ke Karimun dan dari Batam, jika tampak gejala awal akan dikarantina juga di SMP Binaan, kecamatan Tebing selama 2 ( dua) hari.
– Warga yang bukan warga Karimun datang ke karimun akan di batasi seperti dari Selat Panjang, Dumai, dan lain sebagainya.
– Kebijakan ini akan dilaksanakan mulai hari Minggu besok tanggal 12 April 2020.
– Kemudian, setelah selesai dilaksanakannya karantina selama 2 ( dua) hari. Selanjutnya, dikembalikan ke rumahnya masing-masing dan isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya.
Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono, S.IK. MM mengatakan, Kami Polsek Balai Karimun siap membackup Polsek KKP dalam hal ini membantu pemilahan orang orang dari luar karimun yang datang ke karimun,” jelasnya.
“Selanjutnya, orang yang datang dari diluar karimun itu diarahkan untuk dikarantina terlebih dahulu selama 2 ( dua) hari di SMP Binaan kecamatan Tebing,” ucap Kapolsek Balai Karimun.
Budi Hartono menjelaskan, Rapat koordinasi bersama tersebut merupakan kebijakan Bupati Karimun Aunur Rafiq agar untuk memfilter dan menjaga karimun lebih intens,” pungkasnya.