Aceh Tamiang, Viralutama.co.id– Seketaris Daerah Kabupaten ( Sekdakab ) Aceh Tamiang mencabut pemberlakuan jam malam akhir nya para pedagang dianjurkan untuk berdagang kembali seperti semula.

Dalam siaran Pers yang disampaikan oleh Agusliana Devita Humas Pemkab Aceh Tamiang Jumat 3 April 2020 dikatakan,”dapat disampaikan sebagai berikut :

1. Bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam hal ini Bupati Aceh Tamiang menyampaikan terkait aktivitas berjualan di malam hari mulai malam ini telah dapat berjalan normal kembali seperti sedia kala.

2. Bupati Aceh Tamiang meminta kepada masyarakat khususnya para pedagang agar tetap menjaga social distancing (jaga jarak), baik antar sesama pedagang, pedagang dengan pembeli, maupun antar sesama pembeli.

3. Agar masyarakat khususnya para pedagang menjaga kebersihan area jualan dan juga makanan yang dijajakan hendaknya dibungkus secara higienis.

4. Menghindari duduk secara berkelompok atau kerumunan dan sebaiknya membeli makanan untuk dibawa pulang dan dimakan dirumah.

Perubahan atas kebijakan lainnya akan diberitahukan lebih lanjut,” ujar
Agusliayana devita.