Karimun– Sama seperti kegiatan beberapa tahun yang lalu, Pembangunan Pengaman Pantai di Kec. Kundur Barat, Kec. Durai Kab. Karimun, Bintan dan Batam, pengguna jasa Kementerian PUPR ( Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Snvt Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau, kali ini Kementerian PUPR kembali menggelontorkan dana senilai Rp. 9.249,917,407,46. untuk Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai, sepanjang Kurang-lebih 480 Meter, di Kampung Benteng Kecamatan Moro Kab. Karimun Prov. Kepri.
Banyak Kabupaten/ Kota di Kepri, yang geografis alamnya Pesisir Pantai, Kec. Moro Kab. Karimun menjadi pilihan dari Kementerian PUPR Direktorat SDA Snvt Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Prov. Kepri, wajar bagi warga setempat, merupakan kebanggan dan kebahagiaan tersendiri, mengingat untuk mendapatkan Kegiatan
Pembangunan, Pengguna Dana APBN Tahun 2021 dengan nilai Miliaran Rupiah tersebut, bukanlah segampang Kita “Membalikkan Telapak Tangan”
Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai yang bertujuan untuk, meminimalisir terjangan dari hempasan ombak laut lepas, mencegah terjadinya pengikisan tanah darat karena ombak ( Erosi ) sekaligus melindungi pemukiman warga yang sebahagianya berada dibibir pantai.
Beberapa Warga Kampung Benteng Kec. Moro yang setiap harinya selalu ramai menyaksikan dan atau melihat kegiatan pembangunan dilapangan, ketika diminta tanggapan dan komentarnya secara acak oleh Viralutama.co.id Minggu (22/08) mengemukakan, Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai jelas sangat Positif dan tepat sasaran, manfaatnya dirasakan langsung khususnya oleh Warga yang berdomisili dan bertempat tinggal Dibibir Pantai, seperti di Kampung Benteng, seandainya keberadaan Kegiatan Pembangunan lebih dahulu ada, daripada pemukiman warga, mungkin kegiatan pembangunan Pengaman Pantai didalam pelaksanaannya dan atau pengerjaannya akan lebih maksimal, tidak terputus-putus seperti saat ini, dimana padatnya pemukiman penduduk yang membangun rumah dipinggiran bibir pantai, tidak memungkinkan Kegiatan Pembangunan memaksakan kehendak, sehingga berakibat memunculkan permasalahan baru, terpaksa solusi yang diambil, kegiatan pembangunan tetap berjalan, dan terputus-putusnya kegiatan, merupakan solusi dari hasil kesepakatan antara Pihak Pelaksana didalam hal ini PT. Wijayamulia Mandiri bersama Konsultan Supervisi CV. Prima Kreasi Arsindo Consultant dengan warga masyarakat yang disetujui oleh Kementerian PUPR,”kata Sumber.
Memang kami lihat dilapangan jelas Sumber, dengan kegiatan pembangunan yang keseluruhannya menggunakan bongkahan batu besar, dengan alat berat berupa beberapa Exskapator, dan oleh Pihak Pelaksana kegiatan mendatangkan sendiri para pekerja kelapangan, memang cukup beralasan, karena jika kegiatan pembangunan dikerjakan oleh banyak warga lokal, dengan tingkat kesulitan yang tinggi, pemahaman yang minim dan tidak terlatih, jelas sangat beresiko, akan tetapi sungguhpun demikian, terlihat dilapangan. Masih ada beberapa warga lokal dipekerjakan oleh Pihak Pelaksana, khusus terhadap kegiatan pembangunan yang sekemampuan warga lokal,” ujar Sumber.
Ditempat terpisah, Ketua PAC. Pemuda Pancasila Kec. Moro sekaligus salah-seorang Tokoh Pemuda Moro R.M.Nafi ketika diminta tanggapannya mengatakan, selagi kegiatan pembangunan bermanfaat dan dirasakan langsung oleh warga masyarakat, jelas harus didukung dan Kami dari Ormas, selalu mengawasi Aktifitas kegiatan pembangunan, apalagi dana yang dikucurkan tidak sedikit,” jelas Nafi.
Hanya sedikit masukan untuk sementara, kepada para Pelaksana Kegiatan dilapangan, agar sebelum pengerjaan Kegiatan Pembangunan selesai, jalan Sidomoro diperkampungan Ujung Muka, tempat berlalu-lalangnya Dam Truk dan atau Lori pembawa Bahan Material menuju lokasi Kegiatan Pembangunan, saat ini kondisinya sudah mulai rusak, akibat dari setiap hari dilalui oleh kendaraan yang bermuatan berat, untuk itu disini Kami menghimbau, agar Pihak Pelaksana Kegiatan untuk meninjau sekaligus memperbaiki, jalan rusak yang maksud,” ungkap Nafi.
Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai yang dikejakan mulai tanggal 18 Mai 2021, dengan waktu pengerjaan 180 hari, diharapkan selelai secara maksimal sesuai dengan target, apalagi berkemungkinan Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai, juga akan dilengkapi dengan keberadaan Tiang dan Lampu Tenaga Surya, Tempat Pejalan Kaki, Drainase serta Taman Rekreasi, sebagaimana kegiatan pembangunan di Kampung Mukalimus Kec. Kundur Barat Kab. Karimun yang juga dibangun oleh Kementerian yang sama.