Langsa, Viralutama.co.id-Minggu 17 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 wib telah dilakukan pelaksanaan sosialisai aturan mudik bagi pemudik diterminal terpadu tipe A kota Langsa oleh dinas terkait.

Adapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain,
1. Kordinator terminal tipe A Langsa a.n Siti Nurhasymah S. sos.
2. Kepala BPBD kota Langsa diwakil Kasi Kesiap Siagaan a.n SYARIAL
3. Personil Brimob Kompi 2 Vatalyon B Pelopor
4. Personil Polres Langsa
5. Peraonil kodim 0104 /atim
6. Anggota Perhubungan kota Langsa
7. Anggota BPBD kota Langsa.

Adapun penyampaian dalam aturan mudik 2020,
1.Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Mudik 2020 baru
saja dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tujuan dari dikeluarkannya Pedoman dan Petunjuk Teknis
Pengendalian mudik 2020 ini agar kegiatan mudik tidak
mengakibatkan semakin meningkat dan meluasnya Corona Virus
Disease 2019 / covid dalam pendoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik 2020 ini terdapat petunjuk teknis pelaksanaan mudik moda bus.

Aturan yang diterapkan dari Daerah Asal antara lain,
a.Kepastian tiket sudah diperoleh sebelum berangkat ke terminal
membawa surat keterangan sehat.
b. Berangkat ke terminal tidak naik motor sebagai penumpang
karena tidak memenuhi syarat physical distancing.
c. Harus memakai masker.
d. Pastikan stamina dalam kondisi sehat.
e. Tidak membawa barang yang berlebih.
f. Menyiapkan bekal makanan dan minuman sesuai dengan lamanya perjalanan bus.

Sementara aturan yang diterapkan Dalam Perjalanan yaitu,
a. Mematuhi dan menjaga physical distancing.
b. Selalu menjaga kebersihan.
c. Aktif melaporkan kondisi kesehatan.
d. Selalu dalam kondisi cukup tidur, cukup makan, dan cukup
minum.
e. Selalu membawa persediaan masker dan hand sanitizer.

4. Aturan yang diterapkan tempat Daerah Tujuan,
a. Mematuhi prosedur yang diarahkan oleh petugas di tempat tujuan.
b. Setelah tiba di terminal, penumpang tidak naik motor sebagai penumpang karena tidak memenuhi syarat physical distancing.
c. Seluruh penumpang menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Petugas perhubungan dan diback ap langsung oleh personil Kompi 2 Batalyon B Pelopor melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh terhadap penumpang ditermianal terpadu tipe A kota Langsa.

Menyampaikan aturan – aturan mudik agar tidak mengakibatkan semakin meningkat dan meluasnya virus corona (covid 19)

Dedi