Langsa – Sebelumnya telah diberitakan, Pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi saluran BTN Sungai Pauh Ujung Lueng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa. Dengan No kontrak. 01/SP/PG/-PUPR/V/2020, melalui sumber Dana OTSUS 2020 dengan nilai kontrak awal sebesar  Rp. 3.174.741.153.- Nilai kontrak ADD Rp. 1.407.000.000.-Yang dikerjakan oleh CV. Jeuleupe Jaya, terancam tidak diterima oleh Dinas terkait .

Pasalnya dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut mutu dan kwalitasnya sangat rendah dan diragukan tidak akan bertahan lama, hal tersebut terlihat dilapangan kondisi proyek meski sedang dalam pelaksanaan juga sudah ada terjadi keretakan di beberapa ruas, sehingga menjadi kesan dikerjakan asal jadi oleh rekanan.

Berdasarkan penelitian para awak media Senin (02/11/2020) kemarin, baik PPTK, Konsultan Pengawas, dan juga orang lapangan pihak rekanan juga terkeran tidak ada berfungsi sebagai mana tanggungjawabnya masing masing.

“Mereka para pengawas sungguh sangat mengecewakan kinerjanya dan diduga kerjanya hanya sekedar  melihat-lihat saja terkesan kurang bertanggungjawab.”

“Sehingga pekerjaan proyek tersebut memang sangat memprihatinkan hasil dari pekerjaanya sebab terlihat dalam pelaksanaan Proyek Rehabilitasi saluran yang mencapai miliaran rupiah diperharikantikan belok sana dan belok sini bagaikan ular terkena pukul.”

“Selain berkelok-kelok seperti ular kena pukul  pekerjaan tersebut juga sudah ada terjadi keretakan hampir di setiap ruas, padahal pekerjaan tersrbut masih dalam pelaksanaan sehingga Proyek Rehabilitasi Saluran BTN Sungai Pauh Ujung Lueng, yang dikerjakan oleh CV.Jeuleupe Jaya dikhawatirkan bangunan itu tidak akan bertahan lama. Terkesan dikerjakan asal jadi.” ungkap Khalid, SH salah satu wartawan senior saat melakukan penelitian dilapanagan.

Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada dinas PUPR Langsa. Aysafakhri, ST saat di temui awak media di lokasi, membenarkan adanya terdapat keretakan di sejumlah ruas pada proyek Pehabilitasi Saluran BTN Sungai Pauh ujung Lueng, dan juga terlihat berkelok-kelok,” ucapnya.

Dan ia menambahkan,” terkait hal tersebut dirinya sudah menyampaikan kepada pihak rekanan yaitu CV. Jeuleupe Jaya supaya di perbaiki dan di buat dengan bagus, bila rekanan tidak memperbaikinya, maka Pihak Dinas tidak akan menerima proyek tersebut pada saat serah terima nantinya,” ungkapnya yang di dampingi Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) Fauzi.

Selanjutnya, Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Langsa Muharram, ST.MT  saat di konfirmasi  wartawan mengungkapkan hal yang sama.”Pekerjaan tersebut saat ini yang dilaksanakan oleh pihak rekanan baru mencapai 50 % dan setelah selesai pekerjaan tersebut nanti jika tidak sesuai, dan terjadi masalah dipastikan Pihak Dinas tidak akan melakukan serah terima,”sebutnya.

”Sementara itu Kabid Pengairan dinas PUPR Langsa. Gunawan saat dilakukan konfirmasi melalui seluler oleh awak media untuk meminta tanggapan terkait hal tersebut, yang bersangkutan selular nya sedang tidak pernah aktif.

Sementara itu, Pondan pihak rekanan CV. Jeuleupe Jaya, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui selulernya hanya mengatakan.” Sedang berada di Kuala Simpang Aceh Tamiang di Polres Tamiang dan juga mengatakan tidak ada waktu untuk bertemu wartawan,” ungkap Pondan singkat.