Sergai, Viralutama.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, M.Zuhri Lubis, menyebutkan bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 237 Desa dan 6 Kelurahan di 17 Kecamatan belum maksimal.
“Sampai saat ini realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun Pajak 2021 di 17 Kecamatan Kabupaten Serdang Bedagai yang masuk dalam kas daerah baru mencapai sekitar 50 persen,”ujar Kepala Bapenda M Zuhri didampingi Sekretaris, Husnul fatah dan Kabid Penagihan, Keberatan dan Pengembangan, Faisal Rahman Panjaitan diruang kerjanya, Rabu(15/9) sore.
Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan di Serdang Bedagai masih terbilang minim, antara lain terimbas oleh Pandemi Covid-19, sehingga terjadi penurunan ekonomi masyarakat” imbuhnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data tahun 2020 capaian pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tertinggi dicapai oleh Kecamatan Tebing Syahbandar, Bintang Bayu dan Dolok Merawan dengan angka diatas 90 persen, dan diharapkan sampai dengan batas akhir jatuh tempo tahun ini dapat mencapai angka yang sama.
Kepala Badan Pendapatan Daerah juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang ada di 237 Desa dan 6 Kelurahan 17 Kecamatan Kabupaten Serdang Bedagai untuk dapat memanfaarkan program Penghapusan Sanksi Administrasi PBB yang saat ini tengah berjalan.
“Program Penghapusan Sanksi Administrasi tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin melunasi tunggakan PBB ditengah situasi pandemi Covid 19, dan berlangsung hingga jatuh tempo tanggal 30 september 2021 mendatang,”ujar Zuhri.