Nasib…! Hampir 6 Minggu Pekerja Jargas Baru Terima Pinjaman

Langsa, Viralutama.co.id-Sudah kerjakan penggalian pemasangan Jaringan Gas (Jargas) selama hampir 6 Minggu. Para pekerja yang sengaja didatangkan dari Brebes, Jawa Tengah itu baru terima Cashbon (pinjaman) sebesar Rp 1.000.000 per pekerja.

Demikian dikatakan salah seorang pekerja galian yang tidak mau disebutkan identitasnya saat ditemui wartawan bersama sejumlah pekerja lainnya. Pada Rabu malam (22/07/2020). Kemarin.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini tim kami sudah mengerjakan galian sekaligus ngerojok sepanjang kurang lebih sekitar 25 Km.
“Kami sudah selesaikan galian 25 Km,” ungkapnya bangga.

“Sementara untuk makan dan alat kerja, kami sediakan sendiri dengan sistem pinjaman. Meskipun setiap harinya ada diberikan Rp 50.000 untuk uang makan tapi tetap dipotong dari hasil kerja.”

Ironisnya, dirinya juga mengaku pekerjaan yang sedang mereka kerjakan saat ini di upah sebesar Rp 18.000/meter dengan menggali, ngerojok, pasang selang dan menimbun kembali.

Pada perjanjian awal, sistem upah menurut pengakuan pekerja, setiap tiga minggu sekali pihak vendor harus menyelasaikan haknya, bayar 2 Minggu di gantung 1 minggu.

Namun, kini sudah hampir 6 minggu bekerja, belum sekalipun dibayarkan, “kami hanya baru menerima cashbon 1 juta tadi,” terangnya pilu.

General Affair PT Adhi Karya, Tbk, Surya saat dikonfirmasi, Kamis sore (23/07/2020) mengatakan tidak benar pihaknya belum membayar upah pekerja galian.

“Upah pekerja menjadi tanggung jawab subcon atau mandor, Adhi Karya tidak terikat langsung dengan pekerja, tapi terikat Kontrak dengan Subcon atau mandor, tapi jika ada pekerja yang belum di bayar, kami akan memfasilitasi dan mediasi untuk mencari solusi, ini jika memang ada yang belum terbayar.

Karena setelah subcon masuk ke Adhi Karya sesuai perjanjian subcon secara otomatis finansial sudah cukup, sudah seharus subcon memenuhi hak pekerja,” kata Surya.

Dijelaskannya, PT Adhi Karya hanya ada perjanjian kontrak dengan subcon sementara pekerja galian wewenangnya di subcon.

“Pekerja membuat Kontrak dengan Subcon atau mandor, isi Kontrak tentu kewenangan subcon, nilai upah tentu kewenangan subcon,” terangnya lagi.

Sampai saat ini dirinya mengaku bahwa PT Adhi Karya tidak ada lagi sangkutan kepada Subcon. “Sesuai kontrak, terkait upah sudah dibayarkan sepenuhnya kepada Subcon,” terangnya.

Akan tetapi mengenai alat kerja, mereka bawa sendiri dari Brebes,” ujarnya.

Menurut sumber informasi lain bahwa pihak Subchon memang tidak memiliki modal yang cukup pasalnya, beberapa waktu lalu, pihak subchon ada mencari pemodal lain untuk pengadaan tenaga dan modal kerja, dengan diberi persen sebesar 15 persen dari modal kerja yang diberikan oleh pemodal.

Terpisah, Raji perwakilan PT Artha Kencana selaku salah satu Subcon/vendor dari Proyek Strategis Nasional pemasangan jaringan pipa gas dimaksud, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Pos terkait