Mulyadi Minta Warung Melalui Kios BRILink Patuhi Permensos & Permendag

Bireuen – Penyaluran BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) E – Warung melalui Kios BRILink, satuan harga barang boleh di tukar ganti. Barang yang ditukar sesuai yanag telah disediakan berdasarkan jumlah saldo di Rekening KPM yang diterima rata – rata Rp.200.000 setiap per satu bulan.

Kadis Sosial Kabupaten Bireuen,” Mulyadi SE, MM didampingi Koordinator Daerah Program Sembako Kemensos RI Kabupaten Bireuen”Oki Satria, S.Sos, M.Soc.Sc kepada Viralutama.co.id, Jumat (13/6) menyatakan, penyaluran BPNT harus sesuai dengan PERMENSOS Nomor 11 tahun 2018 dan PEDUM (Pedoman Umum) Program Sembako Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Khusus untuk Item Beras Premium” kita masih berpedoman pada aturan Permendag No 57 Tahun 2017. Untuk HET Beras Premium berkisar Rp.11.500 per (Satu) kg, dalam artian tidak melewati angka Rp.13.000 yang sudah menjadi acuan HET Nasional ataupun area luar pulau Sumatera.

Sementara Pengusaha E-Warung Desa Lheue Simpang Kecamatan Jeunieb Kabupaten setempat” Suryadi, kepada Viralutama.co.id mengatakan, lebih kurang berkisar 250 KPM BPNT meliputi beberapa Desa yang melakukan Transaksi di warung kami setiap bulan, berdasarkan data bulan sebelumnya.

Sesuai aturan yang telah ditetapkan, dari jumlah saldo rata – rata Rp.200.000 dalam rekening, KPM hanya dibenarkan mengambil bahan kebutuhan pangan yang sudah disediakan. KPM dibenarkan untuk menukar jenis bahan pangan yang disediakan pihak E – Warung sesuai dengan jumlah saldo yang diterimanya, namun tidak dibolehkan dalam bentuk Uang Tunai,” ujar Suryadi

“Adapun jenis satuan harga barang yang disediakan di E – Warung diantaranya” Beras Premium 10Kg Seharga Rp. 115.000, Telor Satu Papan (30) butir Rp. 42.000, sementara Kacang Tanah Rp. 17.000, Kacang Hijau Rp. 13.000, Wortel Rp.10.000, Kentang Rp. 7000, Tomat Rp. 8000, setiap persatu kilogram, harga tersebut terkadang bisa berubah sesuai harga pasar. Namun tidak terjadi pada harga beras Premium, dikarenakan ada HET (Harga Eceran Tertinggi),” ungkapnya (jw)

Pos terkait