Langsa, Viralutama.co.id– Terkait dengan polemik yang menyangkut dengan penyaluran dana bantuan akibat dampak pemdemik Covid 19 di Gampong Meurandeh Keloneng Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa. Kepada salah satu warga yang tengarai adalah mertua keuchik setempat.
Pasalnya, Supini mertua Sujani (keuchik Meurande Keloneng) menurut sumber informasi dan pemberitaan di beberapa media sosial ada mendapat Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dana desa.(BLT-DD) di desa Meurande Keloneng dengan alasan bahwa KK dan KTP Supini masih warga Meurande Keloneng.
Sementara itu Supini mertua keuchik Merande Keloneng saat ini berada dan tinggal bersama anaknya yang berdomisili di desa lain yaitu di didesa Alur Buluh kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur, juga ada mendapatkan Bantuan Sosial Tunai(BST) dari Kemensos RI. Hal itu menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan adanya dugaan permainan oleh oknum keuchik dan atau pilih kasih dalam penyaluran BLT, DD.
Terlebih lagi Supini selain ada mendapat BLT DD dari desa Meurande Keloneng kecamatan Langsa Lama Pemko Langsa oleh karena Mertua sang Keuchik, Supini juga ada menerima BST dari Kemensos RI dari desa Alur Buluh kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur.
“Benar.”Sularno Keuchik kampong Alur Buluh mengatakan, bahwa ibu Supini mertau dari keuchik Sujani ada menerima BST Kemensos RI.dari desa Alur Buluh.”ungkapnya Selasa 23 Juni 2020.
Sementara itu Sujani keuchik Merande Keloneng ketika dikonfirmasi Selasa (22/06)terkait dengan tudingan dan pemberitaan tersebut mengatakan, informasi dan berita itu tidak benar dan hoax abaikan aja info dan berita tersebut.”ujar Sujani dengan nada kesal. Karena telah menjadi pemberitaan di media sosial.
“Memang benar Supini itu ibu mertua saya dan sudah tua kasian kita liatnya, dan ada kita salurkan BLT DD untuk ibu Supini, dan ibu Supini tinggal bersama anaknya yang berdomisili di desa Alur Buluh.”ungkapnya.
Nama juga orang tua kita juga tidak bisa salahkan dimana dia mau tinggal, sama anak disana atau sama anak yang disini.”imbuhnya.
“Namun demikian Sujani sebagai keuchik ataupun perangkat kampong seharusnya dalam melaksanakan penyaluran BLT DD harus sesuai dengan jukhnis dan ketentuan tidak boleh pilih kasih,”ungkap warga.