Langsa, Viralutama.co.id- Hasil Dari penelusuran media online Viralutama.co.id dilapangan, ternyata didapati kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Langsa yang bisa berganti dari plat merah menjadi plat hitam.
Seperti nya sikap seperti ini sangat tidak mendidik dan sangat tidak patut untuk di tiru. Sangat tidak menjadi beban bagi pejabat ataupun PNS di Kota Langsa, untuk se enak perut nya menggunakan kendaraan dinas tersebut.
Mereka seharusnya merasa malu terhadap fasilitas kendaraan yang digunakan, mengingat kemewahan yang mereka nikmati saat ini berasal dari kontribusi pajak rakyat.
Lebih tidak masuk akal lagi, ada sebuah kendaraan dengan nopol BL 7 FA diduga sebelumnya menggunakan plat merah milik Pemerintah Kota Langsa, kini berubah menjadi plat hitam milik pribadi.
Ironisnya, kendaraan tersebut. Di gunakan oleh seorang warga yang bukan pejabat apa lagi ASN di Kota Langsa.
Hal tersebut dikeluhkan oleh salah seorang warga Kota Langsa. IQ. mengatakan, kendaraan Dinas berplat merah milik Pemerintah Kota Langsa yang diganti menjadi plat hitam apalagi saat keluar daerah,” kata IQ yang namanya minta disamarkan. Senin 23 Maret 2020.
Selama ini kita semua mengetahui, dan juga menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Kota Langsa. Kendaraan Dinas dengan Nopol BL 7 FA kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Langsa atau milik salah seorang warga yang di duga dekat dengan orang No satu di Kota Langsa.? Tanya IQ
Namun yang aneh nya lagi, selama ini tidak ada teguran serta tindakan tegas oleh berbagai pemangku kebijakan dikota Langsa, terhadap adanya penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut.” Tambahnya.
Hal yang seperti ini perlu perhatian semua elemen masyarakat di Pemerintah Kota Langsa, sebab pengalihan fungsi kendaraan plat merah menjadi plat hitam, ditenggarai dapat merugikan APBD dari sisi perawatan kendaraan dan juga membuka adanya peluang penggelapan pajak,” ujar MD menimpali.
“MD, masyarakat Kota Langsa ini juga berpesan dan mengatakan, coba ada rasa sedikit malu lah dan harus punya hati nurani. Fasilitas yang diberikan melalui pajak oleh rakyat dan diberikan ke Negara untuk kepentingan pemerintah.
Sebaik nya jangan diartikan secara absolut bahwa kendaraan inventaris yang di beli dari uang pajak rakyat, jangan dijadikan untuk kepentingan pribadi dengan semau – mau nya, apa lagi yang menggunakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Langsa tersebut bukan pejabat apa lagi PNS, melainkan Non PNS yang di duga mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ).
Sekda Kota Langsa, Sahrul Tayeb, SH. Saat di comfirmasi terkait dengan penggunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Langsa. Oleh salah seorang warga yang bukan PNS, dan menjadikan kendaraan dinas Sebelumnya berplat merah menjadi hitam. Mengatakan, kendaraan tersebut di gunakan oleh ajudan Walikota Langsa,” kata Sahrul Tayeb, SH dengan singkat.
Sementara itu, Nurshal.” Kabag Umum di Pemerintahan Kota Langsa, pada hari yang sama saat di mintai tanggapan nya, terkait kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Langsa tersebut. Mengatakan, Itu mobil operasioanal pendamping untuk pimpinan ( Walikota Langsa ), nanti akan kami tegur dan akan kami tindak lanjuti, terkait nopol kendaraan yang seharusnya berplat merah tersebut” ujar Nurshal.
Akan tetapi sejumlah pihak dilingkungan jajaran Pemko Langsa, meragukan apakah ada keberanian Nurshal, Kabag Umum Pemerintahan Kota Langsa. Untuk menegur dan menindak lanjuti, terkait dugaan kendaraan dinas milik Pemko Langsa dengan Nopol BL 7 FA tersebut.?
Wira