Langsa, Viralutama.co.id–  Selasa 2 Juni 2020 Sejumlah perwakilan masyarakat Kuala Langsa sekitar 15 orang telah mendatangi kantor DPRK kota Langsa, masyarakat Kuala Langsa menyampaikan petisi terkait dengan adanya dugaan pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transfaransi oleh perangkat kampong Kuala Langsa.

Audensi perwakilan masyarakat Kuala Langsa diterima langsung oleh ketua DPRK kota Langsa Zulkifli Latif yang didampingi oleh Rosmaliah dari Komisi I, serta didampingi jajaran Polres Langsa.dikantor DPRK 2 Juni 2020.

Poin yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang belum direalisasikan pelaksanaan dana desa anggaran tahun 2019 hingga kini dipertengahan tahun 2020 antara lain:
1.Renovasi Meunasyah yang dianggarkan sebesar Rp 25 jt tahun 2019.
2.Pengadaan mesin untuk pembuatan sirup manggrove 45 jt anggaran tahun 2019.
3.Pengadaan piring PKK anggaran tahun 2019. 4.Pembuatan Sertifikat tanah sebesar Rp 50 jt anggaran tahun 2019.
5.Prasasti bangunan anggaran tahun 2019. Berikut Video Pernyataan Iskandar Perwakilan masyarakat Kuala Langsa.

Terkait dengan Hal tersebut ketua DPRK kota Langsa Zulkifli Latif menyampaikan, pihak nya akan memanggil pihak BPMG kota Langsa, dan memanggil keuchik dan isfektorat nantinya, berikut video pernyataan ketua DPRK Zulkifli Latif.

Selanjutnya, Rusmadi Keuchik kampong Kuala Langsa Selasa 2 Juni 2020 saat dikonfirmasi menjelaskan, petisi yang disampaikan itu semua tidak benar berikut video penjelasan Keuchik Rusmadi :