Majelis Gabungan Gerebek Warnat Diduga Dijadikan Sarana Judi Online

Langsa, Viralutama.co.id- Penggerebekan warnet Wizat yang diduga sebagai penjual ID Sbobet oleh Majelis Gabungan dan From Pembela Islam ( FPI ) Kota Langsa di Gp. Blang Kec. Langsa Kota.

Jum’at tanggal 03 Juli 2020 sekira pukul 23.00 wib di lakukan Penggerebekan oleh Majelis Gabungan dan From Pembela Islam (FPI) Kota Langsa terhadap Warnet Bernama Wizad di Gp. Blang Kec. Langsa Kota.

Bacaan Lainnya

Adapun keterangan dari Ketua From Pembela Islam (FPI) Kota Langsa,Tgk. Razali penggerebekan dilakukan karena menurut informasi dari masyarakat menyatakan bahwa warnet tersebut sering di jadikan tempat judi online (sbobet).

Berdasarkan keterangan dari Koordinator Majelis Gabungan Kota Langsa. Zubir kegiatan tersebut di lakukan untuk menindak lanjuti Surat Walikota Langsa No : 451 / 3465 / 2019 tanggal 01 November 2019 Perihal ,Menutup Fasilitas Karoke dan Warnet.

Dari penggerebekan tersebut telah di amankan 3 (tiga) orang di dalam warnet dengan identitas sebagai berikut,

1. Siti Sarah Bin Iskandar Manyak (Operator warnet), 22 tahun, eks Pelajar, Gp. Teungoh Dsn. Blang Kec. Langsa Kota.

2.Ade Nabila Binti Ridwansyah
(operator warnet ), 20 tahun, eks Pelajar, Dsn. Bahagia Gp. Meurandeh Tengoh Kec. Langsa Lama.

3.Grace Radifa Siraid, 18 tahun, PTP N I Pondok Kelapa Kec. Langsa Barat.

Kronologis penggerebekan dapat di jelaskan pada hari dan tanggal tersebut di atas salah satu anggota dari From Pembela Islam (FPI) Kota Langsa mencoba membeli Id Judi Online (sbobet) sebesar Rp. 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah ), ketika operator memberikan Id nya dan langsung diamankan beserta barang buktinya.

Barang bukti yang di amankan sebagai berikut :

– 1 (satu) buah tas pinggang warna abu – abu.

– Uang sebesar Rp. 1.850.000,- ( satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah ).

– Uang Pecahan sebesar Rp. 471.000,- ( empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah ).

– Uang di dalam Dompet sebesar Rp. 820.000,- ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah ).

– Id Cuci atau sudah di cairkan sebanyak 51 lembar.

– Id Jual dengan rincian :
> Id 25 sebanyak 2 ( dua ) lembar.
> Id 50 sebanyak 17 lembar.
> Id 100 sebanyak 3 ( tiga ) lembar.

– 3 ( tiga ) buah buku rekap hasil penjualan Id.

– 1 ( satu ) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam Tipe CPH 1803.

– 1 ( satu ) Unit Handphone Merk Xiaomi Redmi Play warna Biru.

– 1 ( satu ) Unit Handphone Merk Samsung A9 warna Pink.

Atas berbuatannya tersebut ke 3 (tiga) orang yang di amankan dapat di Kenakan Qanun Provinsi Aceh. Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Maisir ( Perjudian ) dengan Acaman Hukuman Cambuk.

Ke 3 ( tiga ) orang yang di amankan di warnet berserta barang bukti telah di serahkan ke Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut.

Maksud dan tujuan dilakukan penggerebekan warnet yang di jadikan Tempat Bermain Judi Online ( Sbobet ) sebagai langkah untuk menegakkan syariah Islam di Kota Langsa dan pemberantasan judi online ( sbobet ).

Dedi

Pos terkait