Kerinci, Viralutama.co.id– Kian santer nya Beredar isu PJS Desa Pelak Naneh dalam waktu dekat akan di panggil oleh pihak berwenang, terkait atas laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (LSM GAK).
Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pembangunan yang di kerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa hasil musawarah BPD dan pengelolaan Dana Desa Pelak Naneh.
“Terkait Kian santer nya Beredar isu PJS Kepala Desa Pelak Naneh dalam waktu dekat akan di panggil oleh pihak berwenang, media ini mencoba mencari kebenaran nya dan menjumpai beberapa anggota BPD dan masyarakat Desa Pelak Naneh.” Saptu 22 Februari 2020.
Saat di jumpai di salah satu tempat hajatan (kondangan- red) beberapa anggota BPD dan Masyarakat membenarkan, bahwa mereka sempat di datangi untuk di komfirmasi salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (LSM GAK)
LSM GAK, mempertanyakan masalah anggaran ADD, DD dan dana bantuan dari Provinsi jambi sebesar lebih kurang Rp 60 juta rupiah, dari anggaran tahun 2019 lalu,”tutur sumber tidak mau di sebut nama nya dan di iyakan oleh masyarakat yang ada di sekitar sumber.
“Sementara itu, salah satu anggota BPD lain nya yang hadir di acara hajatan tersebut menambahkan, walau tidak dengan waktu yang sama kami memang ada di datangi oleh anggota Lembaga Swadaya Masyrakat Gerakan Anti Korupsi (LSM GAK) beberapa waktu lalu, tujuan LSM GAK mempertanyakan terkait masalah perkembangan pembangunan dari Dana Desa, kami selaku BPD ya mengatakan seadanya saja dan sesuai real dilapangan, memang banyak yang tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan dan dengan apa yang di kerjakan. Apa lagi jaman sekarang semua harus transparan dengan apa yang di kerjakan, apa lagi ini terkait masalah dana desa, kapan pun kami akan hadir bila suatu saat pihak berwajib memanggil untuk meminta ketarangan,” Ujarnya
Sementara itu, tim lowyer LSM GAK, menuturkan bahwa, kami dari tim Lembaga Swadaya Masyrakat Gerakan Anti Korupsi (LSM GAK) tidak akan memberi ruang untuk masalah dugaan-dugaan tindakan korupsi, jadi korupsi pun mamang harus di berantas di indonesia ini, Khususnya di Kabupaten Kerinci, agar Kabupaten Kerinci, provinsi Jambi bersih dari korupsi.” tegasnya.
“Jika mengenai masalah surat yang akan kita kirimkan ke PJS kades Desa Pelak Naneh, perihal komfirmasi kita sudah siapkan dan juga ada beberapa kepala Desa lain yang masih kita siapkan juga surat suratnya. Akan kita kawal dan terus pantau kegiatan kades terkait dana desa dan anggaran dana desa, apa lagi berdasarkan laporan dari masyarakat”ungkapnya.
Man