Langsa, Viralutama.co.id- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Langsa, mendesak lembaga keuangan seperti perbankan, termasuk leasing, agar dapat menghentikan tagihan kredit para nasabah untuk sementara waktu, hingga kasus wabah virus covid-19 berakhir.
“Kerjasama dari lembaga keuangan ini agar memberikan toleransi dengan tidak menagih angsuran selama dampak Covid-19 terjadi, guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat demikian dikatakan Ketua KNPI Kota Langsa, Mukhtar, Selasa 24 Maret 2020.
Dikatakannya,”pasca merebaknya wabah virus Corona di seluruh Indonesia terutama di Provinsi Aceh, Pemerintah telah menghimbau rakyat untuk lebih banyak berdiam diri di rumah masing-masing sebagai bagian dari pencegahan penyebaran covid-19.”
“Tentunya, kondisi ini memiliki dampak buruk bagi ekonomi yang mayoritas masyarakat kurang mampu Sehingga dibutuhkan toleransi dari berbagai lembaga ekonomi seperti perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya (leasing), untuk menghentikan sementara waktu penagihan kredit bagi para nasabah.”
Kalau di Kota Langsa Aceh Timur dan daerah lainnya banyak masyarakat yang terjerat dengan leasing, yaitu kredit sepeda motor, mobil, alat elektronik, serta alat rumah tangga. Jadi selama dampak virus Corona ini, pihak leasing harus memberikan ruang waktu yang cukup untuk menunda penagihan kredit sementara waktu,” ujar Mukhtar.
Meski demikian,” bagi masyarakat yang tingkat ekonominya masih mampu membayar tagihan kredit, sebaiknya juga jangan di tunda-tunda pembayaran, walaupun tanpa di tagih.”kata Muhtar ketau KNPI.
Wira