Karimun– Setelah melaksanakan aktifitas pagi, siang dan sore setiap harinya didalam upaya memberikan keamanan dan ketertiban, kepada warga didalam wilayah kerja, guna tetap terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif pada malam harinya jajaran Personil Polsek Kuta, Kuba, dan Belat kembali turun kelapangan, membaur ditengah kehidupan warga, melakukan Cipkon (Cipta Kondisi), memantau dan melakukan monitoring terhadap warga, menindak-lanjuti SE (Surat Edaran) Bupati Kab. Karimun H. Aunur Rafiq, S. Sos, MSi terkait jam aktifitas malam para pedagang, untuk menutup usahanya hingga jam 21.oo Wib dan atau Jam 09 Malam.
Sekaligus mengingatkan warga agar tetap mematuhi aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kebebasan Masyarakat) serta ketentuan dari Tiem Gugus Tugas Covid 19, dengan Membiasakan diri Menggunakan Masker, Selalu Mencuci Tangan dan Menjauhi Kerumunan.
Demikian dikatakan Bapak Kapolres Kab. Karimun AKBP. Dr. M, Adenan, AS. SH. SIK, MH melalui Kapolsek Kuta, Kuba dan Belat IPTU. Sasmintoro, SH. MH Sabtu (24/07) disela-sela kesibukan, melakukan Cipta Kondisi malam hari diwilayah kerja menurut Kapolsek, Cipta Kondisi, menindak-lanjuti surat Edaran Bupati serta melakukan monitoring terhadap ketaatan warga, terkait pemberlakuan PPKM sekaligus arahan Tiem Gugus Tugas Covid-19, agar warga terap gunakan Masker, Mencuci Tangan dan jauhi Kerumunan, disertai dengan pemberian Paket Sembako kepada warga berupa Beras 5 Kg, Gula 1.Kg, Minyak 1Kg kesemuanya merupakan arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres.
Karena menurut Kapolres, melakukan Cipkon, menindak-lanjuti SE Bupati, dan memantau Aturan PPKM serta Tiem Gugus Tugas Covid 19 Penting, tetapi berbagi kepada sesama dalam bentuk Sembako, akibat dampak PPKM kepada warga yang membutuhkan juga penting.” Kata Kapolres melalui Kapolsek.
Disini jelas Kapolsek, sesuai perintah Kapolres selama masa Pandemi Virus Corona Covid 19 belum reda dan berakhir, selama itu pula jajaran Polsek wajib melaksanakan tupoksi (Tugas Pokok dan Pungsi) secara rutinitas baik pagi, siang, sore dan malam hari, dengan ” Armada “Personil Penuh, disertai berbagi kepada sesama,” ujar Kapolsek menirukan apa yang dikemukakan oleh Bapak Kapolres Karimun AKBP. Dr. M. adenan, AS SH,SIK.MH.
Selanjutnya masih menurut Kapolsek, didalam Cipta Kondisi, warga yang membuka usaha dimalam hari, sesuai dengan Surat Edaran Bupati, oleh jajaran Polsek Kuta, Kuba, Belat diberi pengertian, untuk membuka usahanya hanya sampai jam 21.oo Wib Malam, dan pendekatan yang dilakukan jajaran Polsek mendapat sambutan positif, dari semua kalangan usaha, karena mereka para pedagang, juga menyadari peraturan dibuat untuk kepentingan bersama,” ungkap Kapolsek, sambil memberikan Sembako kepada para pedagang titipan dan amanah dari Bapak Kapolres yang selalu ingin berbagi kepada sesama.
Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, terlihat Kapolsek Kuta, Kuba dan Belat mengerahkan kekuatan penuh para anggota termasuk Bhabinkamtibmas, yang diwajibkan turun ke Desa tempat dimana mereka ditugaskan, sehingga selama masa Pandemi Virus Corona Covid-19 masih ada, selama itu pula jangan sampai terjadi kekosongan Personil disetiap pelosok Desa.
Hazwan, Z.SH