Ket. Foto: Rumah Warga Sido Moro Yang Terendam Banjir di Sebabkan Pecahnya Kolong Bekas Tambang Milik PT.Perintis Moro Aditia di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun

Moro, Viralutama.co.id – Pecahnya Kolong bekas tambang pasir darat milik PT. Perintis Moro Aditia beberapa waktu lalu telah mengakibatkan banjir bandang dan merendam puluhan rumah warga Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Propinsi Kepri.

Kolong atau lubang bekas tambang pasir darat milik PT. Perintis Moro Aditia yang pecah dan dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan perawatan telah menyengsarakan masyarakat dan terkesan menjadi pembantaian masal terhadap nasib warga yang terkena banjir.

Kendati dengan terjadinya hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Karimun dan Pemprov Kepri dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap usaha pertambangan baik yang masih berjalan dan juga yang sudah tidak beroprasi,” sehingga banyak tambang yang meninggalkan kesengsaraan masyarakat pada pasca tambang.

Seharusnya pemilik tambang baik perusahaan maupun perseorangan, seharusnya diwajibkan menutup bekas galian tambang.

Dengan demikian pemerintah Kabupaten Karimun dan Pemprop Kepri diminta menjalankan, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pasca Tambang pada kegiatan usaha pertambangan Mineral dan Batubara.

Pemerintah Kabupaten dan Pemprop Kepri diminta untuk segera turun ke lokasi bekas tambang milik PT. Perintis Moro Aditia dan memantau puluhan rumah warga yang terendam banjir di dusun Sido Moro, beberapa waktu lalu.

Pantauan Viralutama.co.id beberapa waktu lalu, untuk menemui warga dusun Sido Moro yang rumahnya terendam banjir.Saat ditemui para warga dusun Sido Moro, menyampaikan dan meminta agar Direktur PT. Perintis Moro Aditia serta Ngoti salah seorang warga keturunan selaku pemilik lahan, untuk mengganti kerugian yang di akibat oleh pecahnya kolong bekas tambang sehingga menyebabkan rumahnya terendam banjir.

Selain itu, warga dusun Sido Moro juga meminta agar pemerintah Daerah dan juga Pemprov Kepri untuk memanggil pemilik lahan dan juga Perusahaan untuk menutup atau melakukan perawatan terhadap kolong bekas tambang yang sudah pecah sehingga menyebabkan rumahnya terendam banjir, karena jika tidak dilakukan penutupan sudah jelas rumah kami akan terus kebanjiran, tutur warga Sido Moro.

Hal yang sama diharapkan Hafiz warga Sido Moro, dirinya meminta agar pemerintah Daerah dan Pemprop Kepri selaku penyambung lidah masyarakat untuk memanggil Ngoti selaku pemilik lahan dan Direktur PT. Perintis Moro Aditia, untu segera memperbaiki dan mengganti kerugian warga yang diakibatkan oleh banjir yang sebabkan pecahnya bekas kolong tambang tersebut, pungkas Hafiz dengan singkat.

Helmi Masyarakat Kelurahan Benteng Kecamatan Moro, yang dihubungi melalui ponselnya, Minggu (19/12/2021) untuk diminta pendapatnya menyampaikan.

Menurut Helmi seharusnya, pemerintah Daerah dan juga Pemprop Kepri tidak boleh abai dengan masalah jebolnya kolong bekas tambang tersebut,” sebab diakibatkan oleh jebolnya kolong tersebut, sudah merugikan warga dan menyebabkan warga tersengat aliran listrik, beberapa waktu yang lalu, paparnya.

Dan selagi tidak dilakukan perbaikan maka hal tersebut akan membuat perumahan masyarakat terus-menerus dilanda banjir bandang yang menenggelamkan puluhan rumah warga khususnya warga Sido Moro.

Dikatakan Helmi beberapa waktu lalu dirinya pernah mengusulkan melalui kelurahan agar warga yang terkena banjir diberikan bantuan,” yang mana pada saat itu pihak kelurahan berjanji akan mencari jalan keluarnya namun sampai saat ini dirinya yang berniat membantu warga, hanya mendapat janji-janji yang tak pasti, tutur Helmi.

Samapai berita ini diunggah Ngoti selaku pemilik lahan belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya, terkait jebolnya lahan bekas tambang tersebut.