Karimun- Berdasarkan Surat Keputusan Dari Gubernur Kepri, tertanggal 1 Juli 2021 yang ditujukan langsung kepada Operator Kapal Penumpang se Provinsi Kepri dan Agen Pelayaran se Provinsi Kepri serta Otoritas Pelabuhan Se Provinsi Kepri, mengingat semakin meningkatnya intensitas penyebaran Covid 19 di Provinsi Kepri.

Serta menindak lanjuti hasil Koordinasi Penanganan Covid 19 Sektor Perhubungan Via Zoom Meeting 30 Juni 2021 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, maka dihimbau untuk dipatuhi agar seluruh transportasi laut, menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 dan Melakukan Pembatasan Penumpang dengan jumlah maksimal 60 Persen, dari Kapasitas Daya Tampung Kapal Verry dan Speed Boad, khusus bagi pelaku perjalanan orang dari luar Provinsi Kepri, wajib melengkapi diri dengan menunjukkan surat asli hasil negatif berupa, RT-PCR dengan masa berlaku 3X24 Jam atau Rapid Test Antigen dengan masa berlaku 2X24 jam.

Ditempat terpisah Kawilker Tg. Batu KSOP Kls 1 Tg. Balai Karimun Tarigan.O.K, ketika dijumpai dan diminta komentarnya Sabtu (03/07) diruang kerjanya mengemukakan, menindak lanjuti Surat Keputusan dari Gubernur Kepri, kita (Tarigan-Red) telah mengundang dan mengajak rapat, semua agen Ferry Angkutan Penumpang diwilayah kerja Kawilker Tg. Batu, dalam rapat yang diikuti oleh semua Agen Kapal yang ada sebanyak enam Agen, kesemuanya sudah kita beri arahan dan petunjuk, agar menerapkan 60 Persen Penumpang, dari jumlah kapasitas Speed Boad atau Motor Verry.” kata Tarigan.

Seterusnya jelas Tarigan, penerapan Prokes dari Tiem Gugus Tugas Covid 19 berupa Pemakaian Masker, Mencuci Tangan dan menjaga jarak, merupakan kewajiban yang harus dipatuhi bukan hanya oleh para penumpang kapal, tetapi juga oleh semua kru kapal, serta mereka-mereka yang berada diwilayah areal pelabuhan,” ujar Tarigan.

Menurut Muipeng agen MV. Marina Group ketika dijumpai dan minta komentarnya menjelaskan, segala keputusan dan merupakan kebijakan yang terbaik, didalam rangka memperkecil ruang lingkup penyebaran Covid-19. Jangankan MV. Marina, agen-agen MV dan Speed Boad yang lainpun siap mendukung, kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kepri tersebut,” ungkap muipeng dengan mantap.