Langsa, Viralutama.co.id –
“Hingga saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang saksi termasuk dr RA secara maraton oleh tim penyidik,” sebut Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan. Kamis 9 April 2020.

Lanjutnya, “tim penyidik Polres Langsa sudah melakukan pemeriksaan mulai pihak keluarga korban, tim anatesi, tim tenaga kesehatan juga dr. RA dan lainnya yang ikut terlibat dalam kasus kematian ibu muda, SH, 26, pasiwn RS-CND warga Lengkong, Kecamatan Langsa Baro kota Langsa tersebut.

“Jika sudah selesai dilakukan pemeriksaan semua, sebelum kita limpahkan ke penuntut umum, akan mengadakan gelar perkara dan menghadirkan tim ahli agar berita acara pemeriksaan (BAP) yang kita serahkan ke Kejaksaan tersebut lengkap,” ujarnya.

“Hal itu kita lakukan berdasarkan atas laporan dari suami korban yang tidak terima istrinya meninggal yang dinilai dengan tidak wajar. Begitu juga berdasarkan hasil otopsi terhadap jasad ibu muda, SH, (24) yang meninggal dunia, pada hari Rabu 25 Maret lalu di RSCND Langsa, satu hari pasca menjalani operasi kuret karena keguguran.”

“Adapun, otopsi tersebut dilakukan, Kamis 26 Maret 2020 yang lalu oleh Tim Forensik RSUD Langsa dan Anggota Inafis Polres Langsa dan ditemukan potongan laminaria di dalam tubuh korban dan janin yang berukuran 1 centimeter,” imbuhnya.

Keluarga Korban Di Iming Iming Damai

Pasca meninggalnya pasien kuret ibu muda, SH di RSCND Langsa, pihak terlapor dr. RA mencari cara kasus tersebut untuk dicabut laporannya dari kepolisian dengan iming-iming dan berdamai dengan pihak keluarga korban.

“Dalam hal ini kami pihak keluarga, sudah memaafkan mereka dan rela kepergian almarhumah yang meninggalkan dua orang putra masih berumur tiga dan enam tahun. Namun, proses hukum kami di kepolisian tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Trio, suami korban kepada wartawan, Rabu 8 April 2020 kemarin.**