Kapolsek Buru Pimpin Rapat Terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada Polri sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Buru – Kepolisian Sektor (Polsek) Buru Iptu Bakri, SIP. Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Penerapan adaptasi kebiasaan baru di Kecamatan Buru, bertempat di Ruang Tunggu Pelabuhan Buru telah dilaksanakan rapat koordinasi Usfika Kecamatan Buru tentang Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada Polri sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Kamis 13 Agustus 2020 pukul 09.30 Wib.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekcam Buru, Yusufian, S. Sos, MMP, Kapolsek Buru Iptu Bakri, S.IP,  Lurah Buru, Samat, S. Sos, M. Si, Dinas Perhubungan Kecamatan Buru, Bob Januar, S.IP, KSOP Buru, Burhanudin, S. S. Sos, Agen Pelayaran dan Masyarakat kecamatan Buru.

Bacaan Lainnya

Dikatakan oleh Kapolsek Buru. Iptu Bakri, S.IP, kita harus melaksanakan aturan pemerintah yang diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Polri sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020.” ungkapnya.

“Saya harap dalam keadaan Adaptasi Kebiasaan Baru ini, kita dapat mengatur pola hidup sehat sesuai protocol kesehatan,” ucap Bakri

Selanjutnya dilakukan Sosialisasi kepada Calon Penumpang di Pelabuhan Buru sehubungan dengan Penerapan Protocol Kesehatan.

Pada pukul 11.00 Wib kegiatan selesai, situasi aman dan kondusif.

Pos terkait