Sergai – Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai termasuk zona orange dan PPKM Level 3 untuk menurunkan ke zona hijau, Polres Sergai gelar Razia gabungan besar-besaran PPKM yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, MUI Sergai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat juga beberapa Ormas, Kamis (29/7/2021) sore hingga malam.

Dalam operasi razia PPKM kali mengarah ke seluruh Lapo tuak yang ada di Kecamatan Sei Bamban, Kecamatan Sei Rampah.

 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, Sudah banyak masyarakat kita di Kabupaten Sergai yang meninggal dunia maupun terpapar Covid-19.

Jadi, tujuan razia PPKM kali ini adalah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kita.

“Sekarang Virus Covid-19 banyak menyerang kalangan Ibu-ibu juga Bapak-bapak. Pencegahan Virus Covid-19 harus dilakukan bersama-sama,” kata AKBP Robin Simatupang.

Disaat gelar razia PPKM seluruh warga yang terlihat berada di warung Lapo tuak sedang kumpul dan minum-minum tuak, langsung dibubarkan, guna mencegah terjadinya klaster baru. Bukan begitu saja, warga yang sedang asyik minum tuak langsung diperintahkan oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang untuk di Swab Antigen untuk memastikan apakah warga tersebut terpapar Covid19.

Ditambah Kapolres Sergai AKBP Robin, kita tidak melarang warga berjualan tuak, namun pembeli tidak diperbolehkan berada dilokasi apalagi berkumpul. Silahkan berjualan namun jika ada pelanggan yang mau beli tuak semua harus dibawa pulang.

“Kegiatan ini dilakukan demi mengurangi jumlah terkonfirmasi Covid19 kepada warga, karena Sergai sudah masuk level 3,” kata Kapolres.

Ada sebanyak sembilan warga dilakukan Swab Antigen ditempat yang berlokasi di Lapo tuak di Kecamatan Sei Bamban, yakni di Desa Gempolan, Desa Sei Belutu, Desa Bagaran Batu dan hasil Swab ke sembilan warga tersebut non reaktif.

Razia PPKM kali ini bukan hanya mengarah kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan nongkrong di warung tuak, namun, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang perintahkan dan mengamankan satu unit mesin ketangkasan tembak ikan yang dimana terdapat disalah satu warung tuak milik Berlian Br Sidauruk, warga Dusun IV, Desa Bakaran Batu.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, SH, M.Hum, Ketua MUI Kabupaten Sergai, Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kabag Sumda Kompol E. Tambunan, SH, Kassubag Humas AKP Sopian, Kadis Perhubungan M.P Naibaho, KBO Sat Intelkam Iptu T. Sihombing, Kasat Narkoba, Camat Sei Bamban, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas dan ratusan personel Polres Sergai.

Ari