Sergai, Viralutama.co.id – Agar PPKM berjalan baik, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menghimbau dan mensosialiasikan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan hajatan pesta Pernikahan, Selasa ( 2/8/2021), di Dusun II Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Dalam arahannya, Kapolres Sergai menekankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (5m+3T) guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sergai. Saat ini, penyebaran wabah Covid sangat luar biasa, untuk itu, kita harus menjaga kesehatan. “Tetap Patuhi Prokes,”ucapnya.
Kapolres Sergai menghimbau kepada Kepala Desa dan pemilik hajatan agar menbatasi para undungan sehingga tidak terciptanya kerumunan.
Untuk para tamu undangan yang dari luar wilayah Kabupaten Sergai, agar menunjukan surat Vaksinasi guna memutus penyebaran virus Covid-19
“Program pemerintah Vaksinasi dapat mencegah kita dari Covid-19,”tegas Mantan Kapolres Batubara ini.
Saat ini, lanjut Kapolres, Kabupaten Sergai sudah melaksanakan PPKM level 3 untuk menjadikan Kabupaten Sergai, menjadi Zona Hijau Kembali.
Bila kita disiplin, maka kesehatan kita terjaga. Gunakan masker bila bepergian.
” Bersama kita jadikan Sergai zona hijau,”pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Kabag Ops, Kompol T Manurung, Kabag Sumda, Kompol E. Tambunan, Kasat Intelkam, AKP L.B Sihombing, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, Kasi Propam, Ipds Sakban, Kanit Sabhara Polsek Firdaus, IPDA LB. Manulang, Personil Propam Polres Sergai dan Kepala Desa Sei Rejo Warianto.
Ari