Sergai, Viralutama.co.id – Kapolres Serdang Bedagai menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan ini bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berlangsung pada Senin (9/8) pukul 19.30 WIB s/d selesai di Aula Sultan Serdang Pemkab Serdang Bedagai.

Turut hadir Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang S.H.,M.Hum, Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jeckie Yudhantara,S.Sos.,M.Han, Kajari Serdang Bedagai diwakili, Sekda Sergai H. M. Faisal Hasrimy, Forkopimda Serdang Bedagai, OPD Pemkab Serdang Bedagai, Para PJU Polres Sergai, Para Camat se Serdang Bedagai
dan para undangan peserta rapat.

Kapores Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang dalam paparannya menyampaikan situasi sebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai

Dijelaskannya, penerapan Zona sebaran Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai.

Sesuai dengan Inmendagri No. 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Kapolres juga memaparkan terkait faktor penyebab meningkatnya Kasus Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Dandim 0204/DS, Letkol Kav. Jeckie Yudhantara,S.Sos.,M.Han dalam sambutannya menyampaikan penanganan Covid-19 perlu kita lakukan peningkatan karna penyebaran Covid19 semakin tinggi di Kabupaten Serdang Bedagai.

Dandim sampaikan konsep kegiatan penanganan Covid-19. Dan perencanaan kegiatan operasi skala besar seluruh Kecamatan.

Selanjutnya dalam paparan Kapolres Tebing Tinggi diwakili Kapolsek Sipispis AKP Saiful
a.) Sebaran Covid19 pada 5 Kecamatan Kabupaten Serdang Bedagai wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.

Kakankemenag Kabupaten Serdang Bedagai, Zulkifli Sitorus menyampaikan Kementerian Agama mendukung kegiatan Ops Yustisi skala besar dan secara masif.

“Kegiatan itu merupakan upaya sebagai mengingatkan masyarakat bahwa ancaman Covid-19 benar adanya,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya dalam arahannya menyampaikan dirinya mengaku selalu mengecek kinerja para Camat dan OPD dalam penanganan Covid-19.

“Para OPD dan Camat harus terus melakukan Upaya pencegahan Covid-19 lakukan koordinasi dengan TNI/Polri,”ungkapnya.

Dikatakan Bupati, bahwa penerapan Protokol Kesehatan pada masyarakat yang melaksanakan hajatan Pesta harus protokol secara ketat sesuai penerapan PPKM Level 3

“Camat dan Kepala Desa untuk tidak ragu dalam melakukan tindakan, laporkan kepada Kami Gugus Tugas Kabupaten jika masyarakat menghiraukan himbauan Camat atau Kepala Desa,”tegas Darma Wijaya.

Tim