Karimun– Karena tidak adanya kesepakatan antara Pihak Pengelola KM Jihan Nabila, beserta Pengurus lapangan, dengan para nelayan Kelurahan Sawang, yang tidak melibatkan UPT. Perikanan dan Lurah beserta Camat, menjadikan KM. Jihan Nabila dari Perusahaan yang bergerak dibidang Penambangan Timah laut, tidak jadi melakukan Penambangan Timah dilaut Sawang.

Dengan tidak adanya kesepakatan bersama para nelayan Kelurahan Sawang, menjadikan Mr. Aguan Pemilik KM. Jihan Nabila berputar haluan, sesuai dengan areal lokasi tambang yang mereka miliki, melakukan uji coba penambangan Timah laut sekitar Desa Kundur.

KM. Jihan Nabila yang disinyalir belum bergabung dilingkungan Mitra Timah dan beberapa hari telah melakukan penambangan Timah diseputaran laut Kundur, saat ini menjadi pertanyaan besar bagi para nelayan Desa Kundur, melakukan uji coba penambangan Timah di perairan Desa Kundur, sementara kesepakatan masalah dana Konvensasi dengan para nelayan belum jelas.

Beberapa nelayan Desa Kundur yang tidak mau disebutkan namanya, ketika dijumpai dan diminta komentar Kamis (01/07) siang mengemukakan, mereka para nelayan Desa Kundur tidak habis pikir dengan Pihak Pengurus Lapangan yang dipercayakan oleh Mr. Aguan pemilik KM. Jihan Nabila.” Kata Sumber.

Pengurus lapangan yang disinyalir merupakan orang lama didalam kepengurusan Mitra Timah, Saudara Made dan Zahir mantan pensiunan Karyawan Timah, logikanya jauh-jauh hari telah berkoordinasi dengan Para Nelayan Desa Kundur, dengan melibatkan Pihak UPT. Perikanan dan Lurah serta Camat Setempat, jangan terkesan “Kucing-Kucingan” bagaimanapun UPT. Perikanan, Lurah dan Camat adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah Kab. Karimun, mereka tidak minta dihormati tetapi hargai mereka, walaupun kita akui, izin Penambangan Timah kesemuanya dari Pemerintah Pusat,” jelas Sumber.

Ditempat terpisah Hendrik Ketua RT. 01/RW.09 Kelurahan Sawang, ketika diminta komentarnya mengemukakan, lebih baik KM. Jihan Nabila dan KIP Mitra Timah hengkang dari laut Desa Kundur, jangan beroperasi di Laut Desa Kundur, Kobil dan Kelurahan Sawang lagi, karena bukan justru meningkatkan tarap hidup ekonomi warga nelayan, justru sebaliknya menjadikan masyarakat nelayan semakin terpuruk, warga seenaknya saja diatur oleh Pengurus lapangan, dengan sistim Ring A, B, C, ujung-ujungnya nelayan mendapatkan dana Konvensasi, sebesar Rp. 70 Ribu untuk per bulannya,” ujar Hendrik.

Pengurus lapangan yang notabene warga Kundur dan Karimun, bukan memihak warga masyarakat nelayan, justru memihak perusahaan yang setelah paska tambang berakhir ibarat  Datang Bawa Rantang, Pulang Bawa Tongkang ” tinggallah para nelayan dengan kemiskinan yang abadi.

Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, kehadiran KM. Jihan Nabila yang bergerak dibidang Pertambangan Timah jangan hanya asal tambang saja, lalui presedural sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, terhadap pengurus lapangan jangan menjadikan masyarakat nelayan yang telah miskin menjadi semakin menderita.