Kancab BTN Aceh Kucurkan Kredit Kepada PT Properti Asri Tidak Sesuai Prosedur

Langsa, Viralutama.co.id– Sebelumnya telah diberitakan terkait dengan persoalan kredit Kabcab Bank BTN Aceh  yang diduga sarat dengan masalah kepada Perusahaan pelaksanaan pembangunan KPR yiatu PT Rakan Properti Asri, beberapa waktu lalu.

Meskipun dari sejumlah persoalan dilapangan telah diselesaikan oleh manajemen PT Rakan Properti Asri. Baik para pekerja serta utang utang material terkait dengan pembangunan rumah KPR tipe 36 tersebut di Alur Dua kota  Langsa.

Bacaan Lainnya

Namun kenyataan yang lain dan yang masih menjadi  pertanyaan oleh sejumlah pihak mengingat terkait dengan  pencairan kredit yang dikucurkan oleh Kancab BTN Aceh kepada perusahaan yang masih prematur yaitu PT Rakan Properti Asri senilai  Rp 2 Miliar lebih masih menyisakan berbagai pertanyaan.

Sebab menurut sejumlah pihak pencairan kredit oleh pihak Kancab BTN Aceh kepada perusahaan PT Rakan Properti Asri tersebut dicairkan pada menjelang malam tahun baru 2018 lalu, Seperti yang disampaikan oleh komisaris beberapa waktu lalu.”

“Pencairan kredit senilai Rp 2 miliar lebih tersebut dicairkan pada malam menjelang malam tahun baru.”ungkap Saed Azhar Yusuf selaku Komisaris PT Rakan Properti.”

“Dan pencairan kredit itu menurut saya tidak sesuai dengan ketentuan, sebab PT Rakan Properti Asri tergolong baru saja terbentuk meskipun didalam perusahaan tersebut orang orangnya berpengalaman.”ungkapnya.

Sebab dalam aturan dan syarat untuk mendapat bisa kredit di Bank BTN Aceh, antara lain : WNI dengan usia min 21 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional Lama bekerja karyawan min 1 tahun.

Lama usaha/profesi min 1 tahun usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker clause Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di Bank BTN.*

Pos terkait