Langsa, Viralutama.co.id-Sebelumnya telah diberitakan, terkait dengan adanya dugaan hubungan asmara antara oknum perawat dengan oknum dokter spesialis bedah, dimana bulum juga hilang dar ingatan kita semua terhadap kabar oknum dokter spesialis bedah yang dikabarkan telah melakukan dugaan pelecahan seksual di salah satu rumah sakit Aceh Timur hingga dilapor ke polisi oleh pasien tersebut.

Tidak hanya disitu persoalan bapak dokter spesialis yang sapatutnya menjadi contoh dan tauladan itu, justru ternyata telah mencoreng dan mencemarkan nama baik kedokteran akibat perilakunya yang tidak terpuji, yang sebelumnya jyga oknum dokter tersebut telah menjadi topik pemberitaan di dalam kabupaten Aceh Timur,

Ironisnya dalam rentang waktu satu bulan kembali oknum dokter spesialis bedah tersebut dikabarkan ada menjalin hubungan asmara terlarang dengan istri orang yaitu salah satu perawat yang gi magang, akibat bakar api cemburu sang suami perawat tersebut N selaku suami korban memukul kaca spion mobil milik oknum dokter spesialis hingga pecah.

Menurut sumber yang layak percaya bahwa peristiwa pecahnya kaca spion mobil oknum dokter spealis bedah tersebut terjadi pada malam Minggu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 9.30 WIB, oknum dokter spesialis bedah insial H, sedang berdua dengan salah seorang perawat inisial.S didalam mobil yang saat itu parkir dirumah sakit ini.”ungkapnya.

Dan beberapa petugas disalah satu rumah sakit yang langsung menyaksikan kejadian tersebut, menyampaikan,” ketika itu mereka sedang berduaan di dalam mobil ternyata suami nya S sudah sejak lama membuntuti keduanya.

“Melihat kondisi itu, tidak lama kemudian N suami S menghampiri mobil yang mereka tumpangi karena mungkin N cemburu melihat istrinya sedang berduaan didalam mobil bersama laki laki lain, kemudian N memukul kaca spion mobil itu hingga pecah.” Ungkapnya.

“Sudah berulang kali media ini untuk melakukan upaya konfirmasi kepada oknum dokter tersebut, malalui selusarnya ditelf tidak diangkat dan juga melalui aplikasi Watshapp nya juga tidak direspon.

(Bersambung)